SuaraJakarta.id - Pusat Pengelolaan Komplek Gelola Bung Karno (PPKGBK) melalui Public Relations PPKGBK M. Trinugroho W, membantah dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak satpam GBK terhadap seorang mahasiswa bernama Zaelani.
Diketahui sebelumnya, Zaelani lewat kuasa hukumnya, mengaku dikeroyok petugas keamanan saat akan meminta sertifikat vaksinasinya yang belum juga terbit.
Tri membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan secara refleks oleh seorang petugas dalam rangka membela diri. Namun bukan pengeroyokan.
Hal itu kata Tri dilakukan petugasnya dalam rangka membela diri karena Zaelani memprovokasi terlebih dahulu dan berusaha untuk memukul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tri dari petugas, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 11.10 WIB, ketika terduga korban Zaelani tidak diperbolehkan masuk ke Kawasan GBK karena tak memiliki undangan vaksinasi.
Tri menceritakan, awalnya petugas keamanan di Gate 5 GBK bertanya maksud kedatangan Zaelani dan rekannya.
Zaelani pun mengatakan bermaksud menuju venue Istora Senayan. Namun sudah dijelaskan kalau venue Istora tidak ada kegiatan apapun pada hari tersebut.
Kata Trinugroho, sebagai informasi sesuai kebijakan, yang diperbolehkan masuk ke Kawasan GBK pada periode PPKM Darurat, hanya yang memiliki undangan vaksinasi, atlet untuk kepentingan pelatda/pelatnas, dan ojek online untuk kepentingan take away.
"Tidak terima, pengunjung (Zaelani) memprovokasi petugas," jelas Tri.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Di samping itu, kata Tri, Zaelani malah menantang petugas keamanan GBK berkelahi.
Saat didatangi oleh petugas lain yang ingin melerai, Zaelani bereaksi dengan berkata, meminta petugas yang melerai untuk tidak ikut campur.
Bantah Intimidasi
Di Posko pun, Tri membantah adanya intimidasi terhadap mahasiswa itu. Kata dia, Zaelani hanya dimintai keterangan dan bahkan diobati langsung di Pos Pengamanan Kawasan GBK.
“Saat di posko itu satpamnya cuma nanya ini mau diterusin atau gimana. Kalau mau diteruskan nanti akan diantar ke pos polisi yang kebetulan terletak satu gedung dengan Posko Keamanan GBK. Tapi saat itu dia lebih memilih damai," jelasnya.
“Tentunya di internal GBK juga akan membuat kronologis kejadian, dan petugas keamanan kami yang melakukan refleks pemukulan tersebut tentunya akan kami mintai keterangan juga, dan sanksi jika terbukti petugas keamanan kami melanggar SOP yang berlaku,” tandas Tri.
Seperti diketahui, seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengaku pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7) kemarin.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V, petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respons dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam orang satpam lalu mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi dugaan pemukulan.
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.
"Korban sempat lari dan dikejar, dan dibawa ke pos," imbuhnya.
Tak henti di situ, Eka mengungkapkan korban sempat diduga diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
9 Prompt Sakti Gemini AI: Sulap Foto Stasiunmu Jadi Se-Keren Film
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR