Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menyapa pasien COVID-19 yang berada di tenda darurat di halaman RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Anise mengatakan, PPKM Level 4 Jakarta diperpanjang karena tingkat kasus positif (positivity rate) masih di kisaran 15 persen.

Berdasarkan data resmi corona.jakarta.go.id, tingkat kasus positif DKI Jakarta berada pada level 15,2 persen per 3 Agustus 2021.

"Kita perlu menuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi. Itu 'positvity rate' pertengahan Juli 45 persen, saat ini 15 persen. Disebut aman apabila di bawah 5 persen," kata Anies usai menghadiri vaksinasi keliling di Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga: Vaksin Bakal Jadi Syarat Beraktivitas di Jakarta, Begini Cara Cek Status Vaksinasi

Anies mengatakan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan sejak 3 Juli 2021, kasus aktif di Jakarta turun signifikan dari 113 ribu kasus pada 16 Juli 2021, kini menjadi 14.979 kasus.

Keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di rumah sakit juga berkurang menjadi 70 persen.

Demikian juga jumlah pasien yang menjalani isolasi di sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, Wisma Atlet, Rusun Nagrak dan Pasar Rumput telah berkurang.

Namun di sisi lain, jumlah kasus baru di Jakarta masih mencapai 2.000-3.000 orang per hari yang positif COVID-19.

Karena itu, Anies meminta agar PPKM dapat dilanjutkan agar bisa menuntaskan penurunan kasus hingga tingkat kasus positif di bawah 5 persen.

Baca Juga: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

"Saya mengajak semua, mari kita teruskan, mudah-mudahan tidak lama lagi. Sesudah ini benar-benar terkendali, Insya Allah bisa leluasa berkegiatan," kata Anies dikutip dari Antara.

Anies menambahkan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 juga harus diikuti oleh perluasan vaksinasi warga.

Load More