SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Anise mengatakan, PPKM Level 4 Jakarta diperpanjang karena tingkat kasus positif (positivity rate) masih di kisaran 15 persen.
Berdasarkan data resmi corona.jakarta.go.id, tingkat kasus positif DKI Jakarta berada pada level 15,2 persen per 3 Agustus 2021.
"Kita perlu menuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi. Itu 'positvity rate' pertengahan Juli 45 persen, saat ini 15 persen. Disebut aman apabila di bawah 5 persen," kata Anies usai menghadiri vaksinasi keliling di Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa.
Anies mengatakan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan sejak 3 Juli 2021, kasus aktif di Jakarta turun signifikan dari 113 ribu kasus pada 16 Juli 2021, kini menjadi 14.979 kasus.
Keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di rumah sakit juga berkurang menjadi 70 persen.
Demikian juga jumlah pasien yang menjalani isolasi di sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, Wisma Atlet, Rusun Nagrak dan Pasar Rumput telah berkurang.
Namun di sisi lain, jumlah kasus baru di Jakarta masih mencapai 2.000-3.000 orang per hari yang positif COVID-19.
Karena itu, Anies meminta agar PPKM dapat dilanjutkan agar bisa menuntaskan penurunan kasus hingga tingkat kasus positif di bawah 5 persen.
Baca Juga: Vaksin Bakal Jadi Syarat Beraktivitas di Jakarta, Begini Cara Cek Status Vaksinasi
"Saya mengajak semua, mari kita teruskan, mudah-mudahan tidak lama lagi. Sesudah ini benar-benar terkendali, Insya Allah bisa leluasa berkegiatan," kata Anies dikutip dari Antara.
Anies menambahkan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 juga harus diikuti oleh perluasan vaksinasi warga.
Berita Terkait
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
-
Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi