SuaraJakarta.id - Jadwal cair BST DKI Jakarta Juli-Agustus 2021 masih dipertanyakan. Sampai kini Bantuan sosial tunai tahap 7 dan 8 itu belum cair.
Sementara Bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 Mei-Juni 2021 untuk warga DKI Jakarta sudah cair pada minggu ketiga bulan kemarin.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur, yakni 497.490 KK. Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari belum bisa memastikan kapan jadwal pencairan BST DKI untuk Juli-Agustus 2021.
"Menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jawab Premi dengan singkat, Selasa 3 Agustus 2021.
Disadur dari situs corona.jakarta.go.id, BST merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST disalurkan melalui dua cara, yaitu BST pemerintah pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta.
BST pemerintah pusat bersumber dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Baca Juga: Anies Bersurat soal Masalah Data Penerima BST, Begini Reaksi Mensos Risma
Sementara itu, BST DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan.
Penerima BST akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Berikut mekanisme BST Pemprov DKI Jakarta selama PPKM Darurat:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Hasto Kristianto Minta KPU Cermati Dugaan Manipulasi KTP untuk Pilgub DKI
-
Bergabung dengan BLACKPINK, Stray Kids Jadi Headliner di BST Hyde Park
-
Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Mulai Kapan?
-
Teman Ganjar Sebut Anies Baswedan Gagal Bahagiakan Warga DKI Jakarta, Kok Bisa?
-
CEK FAKTA: Pesta Perpisahan Anies Baswedan Digelar Besar-besaran, Benarkah?
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork