SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan tak melanjutkan proses hukum terhadap kernet ambulans yang mengarang cerita bohong alias hoax telah dihalangi mobil sedan saat akan menjemput pasien kritis di Persimpangan Gaplek, Pamulang.
Kernet bernama Bagus Sajiwo tak dilanjutkan ke proses hukum setelah berdamai dan memutuskan menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan, dengan pengendara mobil sedan yang sebelumnya dianggap menghalangi laju ambulans.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman membenarkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum dan hanya memberikan teguran kepada kernet ambulans yang membuat hoax tersebut.
"Tidak ada penahanan. Kami tidak melanjutkan proses hukumnya, karena kami akan memberikan teguran ataupun peringatan kepada pihak ambulans sebagai edukasi," kata Dicky, Selasa (3/8/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga batal memberikan sanksi pelanggaran terhadap pengendara sedan yang diduga menghalangi ambulans.
Sebelumnya, pihaknya menyebut pengendara sedan tersebut karena diduga menghalangi ambulans, melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kami, bahwa kendaraan Timor tersebut sudah berusaha untuk menepi ke kiri guna memberi jalan ambulans. Tapi karena ada kendaraan lain, maka tidak langsung mengambil lajur kiri. Sesaat kemudian kendaraan tersebut mengambil lajur kiri," papar Dicky.
Dicky menuturkan, kernet ambulans yang membuat video viral dihalangi sedan itu sudah mengaku bahwa cerita tersebut bohong.
Bahkan, soal pengakuan ambulans akan menjemput pasien kritis dan meninggal, itu pun termasuk karangan cerita dari kernet ambulans tersebut.
Baca Juga: Karang Cerita soal Video Viral Sedan Halangi Ambulans di Tangsel, Kernet: Panik
Dicky mengklaim, pihaknya telah melakukan penelusuran ke alamat pasien kritis yang akan dijemput lalu meninggal di Perumahan Kemang Residence yang dimaksud kernet ambulans tersebut.
Mengejutkannya, berdasarkan hasil penelusurannya, ternyata itu hanya karangan cerita bohong kernet ambulans saja.
"Dari keterangan RT RW setempat bahwa tidak ada warganya yang meninggal di perumahan tersebut. Kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans tersebut tidak sedang melaksanakan tugasnya menjemput pasien kritis," ungkap Dicky.
Kini, pihak ambulans dan pengendara sedan yang dituduh telah menghalangi laju ambulans sudah berdamai. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban
-
Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga Melalui Ambulans Gratis
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun