SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan tak melanjutkan proses hukum terhadap kernet ambulans yang mengarang cerita bohong alias hoax telah dihalangi mobil sedan saat akan menjemput pasien kritis di Persimpangan Gaplek, Pamulang.
Kernet bernama Bagus Sajiwo tak dilanjutkan ke proses hukum setelah berdamai dan memutuskan menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan, dengan pengendara mobil sedan yang sebelumnya dianggap menghalangi laju ambulans.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman membenarkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum dan hanya memberikan teguran kepada kernet ambulans yang membuat hoax tersebut.
"Tidak ada penahanan. Kami tidak melanjutkan proses hukumnya, karena kami akan memberikan teguran ataupun peringatan kepada pihak ambulans sebagai edukasi," kata Dicky, Selasa (3/8/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga batal memberikan sanksi pelanggaran terhadap pengendara sedan yang diduga menghalangi ambulans.
Sebelumnya, pihaknya menyebut pengendara sedan tersebut karena diduga menghalangi ambulans, melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kami, bahwa kendaraan Timor tersebut sudah berusaha untuk menepi ke kiri guna memberi jalan ambulans. Tapi karena ada kendaraan lain, maka tidak langsung mengambil lajur kiri. Sesaat kemudian kendaraan tersebut mengambil lajur kiri," papar Dicky.
Dicky menuturkan, kernet ambulans yang membuat video viral dihalangi sedan itu sudah mengaku bahwa cerita tersebut bohong.
Bahkan, soal pengakuan ambulans akan menjemput pasien kritis dan meninggal, itu pun termasuk karangan cerita dari kernet ambulans tersebut.
Baca Juga: Karang Cerita soal Video Viral Sedan Halangi Ambulans di Tangsel, Kernet: Panik
Dicky mengklaim, pihaknya telah melakukan penelusuran ke alamat pasien kritis yang akan dijemput lalu meninggal di Perumahan Kemang Residence yang dimaksud kernet ambulans tersebut.
Mengejutkannya, berdasarkan hasil penelusurannya, ternyata itu hanya karangan cerita bohong kernet ambulans saja.
"Dari keterangan RT RW setempat bahwa tidak ada warganya yang meninggal di perumahan tersebut. Kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans tersebut tidak sedang melaksanakan tugasnya menjemput pasien kritis," ungkap Dicky.
Kini, pihak ambulans dan pengendara sedan yang dituduh telah menghalangi laju ambulans sudah berdamai. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali