SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan tak melanjutkan proses hukum terhadap kernet ambulans yang mengarang cerita bohong alias hoax telah dihalangi mobil sedan saat akan menjemput pasien kritis di Persimpangan Gaplek, Pamulang.
Kernet bernama Bagus Sajiwo tak dilanjutkan ke proses hukum setelah berdamai dan memutuskan menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan, dengan pengendara mobil sedan yang sebelumnya dianggap menghalangi laju ambulans.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman membenarkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum dan hanya memberikan teguran kepada kernet ambulans yang membuat hoax tersebut.
"Tidak ada penahanan. Kami tidak melanjutkan proses hukumnya, karena kami akan memberikan teguran ataupun peringatan kepada pihak ambulans sebagai edukasi," kata Dicky, Selasa (3/8/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga batal memberikan sanksi pelanggaran terhadap pengendara sedan yang diduga menghalangi ambulans.
Sebelumnya, pihaknya menyebut pengendara sedan tersebut karena diduga menghalangi ambulans, melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kami, bahwa kendaraan Timor tersebut sudah berusaha untuk menepi ke kiri guna memberi jalan ambulans. Tapi karena ada kendaraan lain, maka tidak langsung mengambil lajur kiri. Sesaat kemudian kendaraan tersebut mengambil lajur kiri," papar Dicky.
Dicky menuturkan, kernet ambulans yang membuat video viral dihalangi sedan itu sudah mengaku bahwa cerita tersebut bohong.
Bahkan, soal pengakuan ambulans akan menjemput pasien kritis dan meninggal, itu pun termasuk karangan cerita dari kernet ambulans tersebut.
Baca Juga: Karang Cerita soal Video Viral Sedan Halangi Ambulans di Tangsel, Kernet: Panik
Dicky mengklaim, pihaknya telah melakukan penelusuran ke alamat pasien kritis yang akan dijemput lalu meninggal di Perumahan Kemang Residence yang dimaksud kernet ambulans tersebut.
Mengejutkannya, berdasarkan hasil penelusurannya, ternyata itu hanya karangan cerita bohong kernet ambulans saja.
"Dari keterangan RT RW setempat bahwa tidak ada warganya yang meninggal di perumahan tersebut. Kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans tersebut tidak sedang melaksanakan tugasnya menjemput pasien kritis," ungkap Dicky.
Kini, pihak ambulans dan pengendara sedan yang dituduh telah menghalangi laju ambulans sudah berdamai. Keduanya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya