SuaraJakarta.id - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Tangsel diperpanjang selama sepekan dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta masyarakat serta pelaku usaha terus bersabar dengan adanya kebijakan PPKM Level 4 Tangsel ini.
Pasalnya, aturan PPKM Level 4 Tangsel tetap sama dengan PPKM sebelumnya. Semua aktivitas masyarakat dibatasi, makan di warung makan atau warteg dibatasi hanya 20 menit dan mall-mall masih dilarang beroperasi kecuali sektor tertentu yang diizinkan.
"Karena kita masih berada di Level 4, jadi pengaturan-pengturannya relatif sama dengan yang kemarin. Makan di warteg maksimal tiga orang dengan waktu 20 menit," kata Benyamin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemoge Tabrak Emak-Emak Tangsel hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasannya
"Yuk kita sabar. Kalau Tangsel turun ke Level 3 saya berharap tentunya pelonggaran akan cukup banyak diberlakukan," sambung Benyamin.
Benyamin menerangkan, alasan Tangsel masih terjebak di PPKM Level 4 lantaran penyebaran kasus COVID-19 masih tinggi, dan bed occupancy rate (BOR) masih di atas 60 persen, belum memenuhi kriteria level 3.
"Penyebabnya BOR kita masih 60 persen. Standarnya itu untuk Level 3, (BOR) 50 persen. Positivity rate masih 5 persen lebih, kemudian angka kematian kita sudah 3 persen, tapi belum memenuhi standar WHO atau pemerintah pusat," terangnya.
Meski angkanya belum memenuhi syarat untuk masuk ke PPKM Level 3, Benyamin mengklaim angka-angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Ada keberhasilan, saya optimisnya karena angkanya terus turun. Saya yakin mudah-mudahan masyarakat bergerak bersama-sama. Vaksinasi lagi gencar kita lakukan juga," pungkas Benyamin.
Baca Juga: Polres Tangsel Beri Teguran Kernet Bikin Hoax soal Ambulans Dihalangi Sedan
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara