SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan alasan wilayahnya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Benyamin mengatakan, kondisi ini lantaran kasus COVID-19 di Tangsel masih tinggi.
Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) juga masih di atas 60 persen, belum memenuhi kriteria PPKM Level 3.
"Standarnya itu untuk Level 3 (BOR) 50 persen. Positivity rate masih 5 persen lebih. Kemudian angka kematian kita sudah 3 persen, tapi belum memenuhi standar WHO atau pemerintah pusat," terangnya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (3/8/2021).
Meski angkanya belum memenuhi syarat untuk masuk ke PPKM Level 3, Benyamin mengklaim angka-angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Ada keberhasilan, saya optimisnya karena angkanya terus turun. Saya yakin mudah-mudahan masyarakat bergerak bersama-sama. Vaksinasi lagi gencar kita lakukan juga," pungkas Benyamin.
Sementara itu, Benyamin mengatakan PPKM Level 4 Tangsel diperpanjang selama sepekan dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
Dia pun meminta masyarakat serta pelaku usaha terus bersabar dengan adanya kebijakan PPKM Level 4 Tangsel ini.
Pasalnya, aturan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang tetap sama dengan PPKM sebelumnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Tangsel Diperpanjang Sepekan, Wali Kota Benyamin: Yuk Kita Sabar
Semua aktivitas masyarakat dibatasi, makan di warung makan atau warteg dibatasi hanya 20 menit dan mall-mall masih dilarang beroperasi kecuali sektor tertentu yang diizinkan.
"Karena kita masih berada di Level 4, jadi pengaturan-pengturannya relatif sama dengan yang kemarin. Makan di warteg maksimal tiga orang dengan waktu 20 menit," ujarnya.
"Yuk kita sabar. Kalau Tangsel turun ke Level 3 saya berharap tentunya pelonggaran akan cukup banyak diberlakukan," sambung Benyamin.
Berita Terkait
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan