SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan alasan wilayahnya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Benyamin mengatakan, kondisi ini lantaran kasus COVID-19 di Tangsel masih tinggi.
Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) juga masih di atas 60 persen, belum memenuhi kriteria PPKM Level 3.
"Standarnya itu untuk Level 3 (BOR) 50 persen. Positivity rate masih 5 persen lebih. Kemudian angka kematian kita sudah 3 persen, tapi belum memenuhi standar WHO atau pemerintah pusat," terangnya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Tangsel Diperpanjang Sepekan, Wali Kota Benyamin: Yuk Kita Sabar
Meski angkanya belum memenuhi syarat untuk masuk ke PPKM Level 3, Benyamin mengklaim angka-angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Ada keberhasilan, saya optimisnya karena angkanya terus turun. Saya yakin mudah-mudahan masyarakat bergerak bersama-sama. Vaksinasi lagi gencar kita lakukan juga," pungkas Benyamin.
Sementara itu, Benyamin mengatakan PPKM Level 4 Tangsel diperpanjang selama sepekan dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
Dia pun meminta masyarakat serta pelaku usaha terus bersabar dengan adanya kebijakan PPKM Level 4 Tangsel ini.
Pasalnya, aturan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang tetap sama dengan PPKM sebelumnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemoge Tabrak Emak-Emak Tangsel hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasannya
Semua aktivitas masyarakat dibatasi, makan di warung makan atau warteg dibatasi hanya 20 menit dan mall-mall masih dilarang beroperasi kecuali sektor tertentu yang diizinkan.
"Karena kita masih berada di Level 4, jadi pengaturan-pengturannya relatif sama dengan yang kemarin. Makan di warteg maksimal tiga orang dengan waktu 20 menit," ujarnya.
"Yuk kita sabar. Kalau Tangsel turun ke Level 3 saya berharap tentunya pelonggaran akan cukup banyak diberlakukan," sambung Benyamin.
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan