SuaraJakarta.id - Orang tua atau wali murid di DKI Jakarta kini mulai mempertanyakan pencairan KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) bulan Agustus 2021 untuk SD hingga SMA dan SMK.
Sebelumnya, pencairan KJP Plus 2021 bulan lalu dilakukan pada 16 Juli.
Padahal sebelumnya, dari Januari hingga April 2021, pencairan KJP Plus dilakukan setiap tanggal 5.
Lalu, kapan dana KJP Plus Agustus ditransfer ke masing-masing rekening bank DKI para orang tua atau wali murid?
Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id yang Akan Cair Juli
"Nanti diumumkan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Rabu (4/8/2021).
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Namun pandemi COVID-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
Jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu per bulan. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300 ribu per bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170 ribu per bulan.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420 ribu. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290 ribu per bulan.
- SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240 ribu per bulan.
Untuk memeriksa status penerima KJP, sebagai berikut:
Baca Juga: Cek ATM, Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Cair Mulai Hari Ini
- Akses kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tahun status KJP yang ingin dicek
- Klik tahap
- Pilih tombol "Cek"
Berita Terkait
-
Gratiskan Penerima KJP Masuk TMII, Pramono Anung: Biar Siswa Lebih Semangat Belajar
-
Pramono Kembalikan Penerima KJP Plus Hingga 707 Ribu Siswa, Cair Hari Ini
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Pemprov DKI Mau Pakai BTT untuk Siswa yang Namanya Dihapus dari Penerima KJP Plus
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini