SuaraJakarta.id - Orang tua atau wali murid di DKI Jakarta kini mulai mempertanyakan pencairan KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) bulan Agustus 2021 untuk SD hingga SMA dan SMK.
Sebelumnya, pencairan KJP Plus 2021 bulan lalu dilakukan pada 16 Juli.
Padahal sebelumnya, dari Januari hingga April 2021, pencairan KJP Plus dilakukan setiap tanggal 5.
Lalu, kapan dana KJP Plus Agustus ditransfer ke masing-masing rekening bank DKI para orang tua atau wali murid?
"Nanti diumumkan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Rabu (4/8/2021).
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Namun pandemi COVID-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
Jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu per bulan. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300 ribu per bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170 ribu per bulan.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420 ribu. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290 ribu per bulan.
- SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240 ribu per bulan.
Untuk memeriksa status penerima KJP, sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id yang Akan Cair Juli
- Akses kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tahun status KJP yang ingin dicek
- Klik tahap
- Pilih tombol "Cek"
Berita Terkait
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
Jadwal Pencairan KJP Pasar Jaya dan Syarat Berkas yang Wajib Dibawa
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional