SuaraJakarta.id - Tempat usaha mikro kecil menengah (UMKM) dilarang disewakan ke orang lain. Sanksi pun menanti pemilik tempat UMKM yang melanggar larangan itu.
Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Nuraini Silviana, Rabu (4/8/2021).
"Jika kedapatan menyewakan ke pihak lain, kami akan menghapus kepemilikan unit usaha tersebut. Kita keluarkan, kita akan ganti ke binaan lain," kata ujarnya dikutip dari Antara.
Menurut Silviana, praktik yang dilakukan beberapa oknum pelaku UMKM tersebut sering ditemukan petugas sebelum pandemi COVID-19.
Mereka yang menyewakan tempat usaha akan dihapus dari kepemilikan unit UMKM dan secara otomatis menjadi milik penyewa.
"Misalkan X yang punya kios, Y yang nyewa sama X. Nanti jika ketahuan, nama X langsung diganti nama Y," kata Silviana.
Dengan begitu, oknum yang menyewakan kios tidak memiliki unit dan dihapus dari keanggotaan UMKM Jakarta Barat.
Namun demikian, Silviana memastikan untuk saat ini petugasnya belum menemukan adanya oknum yang menyewakan unit UMKM tersebut.
"Selama pandemi, kita tidak temukan tapi sebelum pandemi banyak yang kita temukan," jelas dia.
Baca Juga: Nekat Adakan Pembelajaran Tatap Muka Langsung, Dua Bimbel di Jakbar Ditutup
Silviana memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak praktik sewa unit UMKM tersebut.
Silviana belum merinci, bagaimana cara pelaku UMKM dapat fasilitas tempat usaha, termasuk berapa total UMKM binaan Pemkot Jakarta Barat hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2026: Sinyal Kuat Ekonomi Grassroot Masuk Zona Hijau
-
Bisnis UMKM Catat Rekor Ekspansif, Riset Terkini BRI Buktikan Ketangguhan Sektor Mikro
-
Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus
-
Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026