SuaraJakarta.id - Tempat usaha mikro kecil menengah (UMKM) dilarang disewakan ke orang lain. Sanksi pun menanti pemilik tempat UMKM yang melanggar larangan itu.
Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Nuraini Silviana, Rabu (4/8/2021).
"Jika kedapatan menyewakan ke pihak lain, kami akan menghapus kepemilikan unit usaha tersebut. Kita keluarkan, kita akan ganti ke binaan lain," kata ujarnya dikutip dari Antara.
Menurut Silviana, praktik yang dilakukan beberapa oknum pelaku UMKM tersebut sering ditemukan petugas sebelum pandemi COVID-19.
Baca Juga: Nekat Adakan Pembelajaran Tatap Muka Langsung, Dua Bimbel di Jakbar Ditutup
Mereka yang menyewakan tempat usaha akan dihapus dari kepemilikan unit UMKM dan secara otomatis menjadi milik penyewa.
"Misalkan X yang punya kios, Y yang nyewa sama X. Nanti jika ketahuan, nama X langsung diganti nama Y," kata Silviana.
Dengan begitu, oknum yang menyewakan kios tidak memiliki unit dan dihapus dari keanggotaan UMKM Jakarta Barat.
Namun demikian, Silviana memastikan untuk saat ini petugasnya belum menemukan adanya oknum yang menyewakan unit UMKM tersebut.
"Selama pandemi, kita tidak temukan tapi sebelum pandemi banyak yang kita temukan," jelas dia.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Agustus 2021, Cuma Penuhi Dokumen Ini
Silviana memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak praktik sewa unit UMKM tersebut.
Silviana belum merinci, bagaimana cara pelaku UMKM dapat fasilitas tempat usaha, termasuk berapa total UMKM binaan Pemkot Jakarta Barat hingga saat ini.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!
-
KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM
-
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop
-
Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi
-
Gapensi Apresiasi Kebijakan Pro-UMKM di Era Prabowo
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama