SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat ada 26.543 unit hunian tersedia di sejumlah rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota.
"Terdiri dari 149 blok, 56 tower yang dikelola UPRS satu sampai delapan," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Vita Nurviatin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, penyewa rusun tersebut ditujukan kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta sebagai syarat wajib.
Dalam proses pengajuan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah/Bapenda DKI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pajak calon penyewa.
Jika calon penyewa sudah memiliki rumah dan mobil, maka mereka tidak direkomendasikan untuk menyewa unit rusunawa karena unit tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR kisaran Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta.
Syarat lainnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa, calon penyewa tersebut memiliki penghasilan dengan slip gaji bagi pekerja formal atau keterangan RT/RW jika pekerja informal.
Selain itu, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sudah menikah, buku nikah atau dokumen resmi yang disamakan, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan dan pernyataan sanggup membayar sewa.
Persyaratan tersebut dapat diunggah melalui aplikasi daring "Sirukim" menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, dengan terlebih dahulu membuat akun. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan sekaligus melihat unit yang tersedia.
Meski begitu, dalam kesempatan diskusi daring, Vita menjelaskan, pihaknya akan memanggil calon penyewa yang memenuhi syarat untuk mencocokkan dokumen fisik dengan dokumen yang diunggah.
Baca Juga: Cengkareng Jadi Kecamatan Paling Banyak Target Vaksinasi Covid-19 di DKI
Di rusunawa itu tipe unit yang ditawarkan adalah tipe 30 dan 36 dengan fasilitas di antaranya dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi dan balkon.
Untuk harga sewa, ada dua sasaran, yakni terprogram yang khusus diberikan bagi warga direlokasi dan kedua, kepada warga umum.
Untuk tipe 30, harga sewa per bulan adalah Rp300 ribu dan warga umum sebesar Rp460 ribu per bulan.
Sedangkan tipe 36, untuk warga terprogram dikenakan biaya sewa Rp555 ribu per bulan dan Rp765 ribu per bulan untuk warga umum/MBR.
Bagi warga umum dengan batasan penghasilan Rp4,5 juta hingga Rp7 juta bisa mengajukan sewa. Salah satunya di Rusunawa KS Tubun dengan harga mencapai Rp1,5 juta per bulan.
Selain biaya sewa, komponen lain yang harus dibayar adalah listrik dan air yang dikenakan sesuai pemakaian.
Sementara itu, berdasarkan data aplikasi "Sirukim" yang diakses pada Rabu (4/8) terdapat 33 rusunawa di lima wilayah di DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional