SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat ada 26.543 unit hunian tersedia di sejumlah rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota.
"Terdiri dari 149 blok, 56 tower yang dikelola UPRS satu sampai delapan," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Vita Nurviatin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, penyewa rusun tersebut ditujukan kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta sebagai syarat wajib.
Dalam proses pengajuan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah/Bapenda DKI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pajak calon penyewa.
Jika calon penyewa sudah memiliki rumah dan mobil, maka mereka tidak direkomendasikan untuk menyewa unit rusunawa karena unit tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR kisaran Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta.
Syarat lainnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa, calon penyewa tersebut memiliki penghasilan dengan slip gaji bagi pekerja formal atau keterangan RT/RW jika pekerja informal.
Selain itu, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sudah menikah, buku nikah atau dokumen resmi yang disamakan, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan dan pernyataan sanggup membayar sewa.
Persyaratan tersebut dapat diunggah melalui aplikasi daring "Sirukim" menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, dengan terlebih dahulu membuat akun. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan sekaligus melihat unit yang tersedia.
Meski begitu, dalam kesempatan diskusi daring, Vita menjelaskan, pihaknya akan memanggil calon penyewa yang memenuhi syarat untuk mencocokkan dokumen fisik dengan dokumen yang diunggah.
Baca Juga: Cengkareng Jadi Kecamatan Paling Banyak Target Vaksinasi Covid-19 di DKI
Di rusunawa itu tipe unit yang ditawarkan adalah tipe 30 dan 36 dengan fasilitas di antaranya dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi dan balkon.
Untuk harga sewa, ada dua sasaran, yakni terprogram yang khusus diberikan bagi warga direlokasi dan kedua, kepada warga umum.
Untuk tipe 30, harga sewa per bulan adalah Rp300 ribu dan warga umum sebesar Rp460 ribu per bulan.
Sedangkan tipe 36, untuk warga terprogram dikenakan biaya sewa Rp555 ribu per bulan dan Rp765 ribu per bulan untuk warga umum/MBR.
Bagi warga umum dengan batasan penghasilan Rp4,5 juta hingga Rp7 juta bisa mengajukan sewa. Salah satunya di Rusunawa KS Tubun dengan harga mencapai Rp1,5 juta per bulan.
Selain biaya sewa, komponen lain yang harus dibayar adalah listrik dan air yang dikenakan sesuai pemakaian.
Sementara itu, berdasarkan data aplikasi "Sirukim" yang diakses pada Rabu (4/8) terdapat 33 rusunawa di lima wilayah di DKI Jakarta.
Dari 33 rusunawa itu, dua di antaranya sudah penuh alias nol unit tersedia, yakni di Rusunawa Karang Anyar Jakarta Pusat dan Cipinang Besar Utara di Jakarta Timur yang sedang tahap revitalisasi. Sisanya, di sejumlah rusunawa masih tersedia rata-rata di atas 500 unit hingga 1.000 unit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas