SuaraJakarta.id - Dinar Candy tersangka pornografi. Dinar Candy jadi tersangka setelah pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Hal itu dipaistikan Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dalam pasal 36 ancaman denda Rp 10 miliar," ujar Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).
Bapaknya ustadz
Bapak Dinar Candy Ustadz Sukabumi. Bahkan bapak Dinar Candy jatuh sakit lihat anaknya pakai bikini.
Namun kejadian itu sudah lama. Saat sang ayah melihat foto Dinar Candy berbikini di pantai.
Baru-baru ini Dinar Candy pakai bikini di jalan karena stres PPKM diperpanjang.
Sebelum nekat berbikini di jalan umum, Dinar Candy sudah pernah membuat berbagai sensasi. Hal itu membuat ayahnya, Acep Ginayah Sobiri terkejut sekaligus sedih.
Awalnya dia tidak tahu kalau putrinya kerap berpakaian terbuka selama di Jakarta.
Baca Juga: LBH Jakarta: Upaya Pemidanaan Dinar Candy, Bentuk Objektivitas Pornografi kepada Perempuan
Hingga suatu hari, orang yang tidak menyukai Dinar Candy mengirim paket berisi foto-foto termasuk saat berbikini.
“Jadi bapak pernah dikirimin print-an gambar Dinar lagi di pantai banyak banget. Pakai bikini, bapak sampai sakit,” kata wanita bernama asli Dinar Miswari.
Melihat foto-foto putrinya, Acep merasa sedih.
“Sakit, langsung nangis. Masyaallah Rabbi, anak bapak jangan sampai begitu,” ujarnya.
Sebagai orangtua, Acep tidak tinggal diam melihat tingkah putrinya yang melanggar syariat agama.
“Dimarahin sama bapak, enggak cuek. ‘Enggak boleh gitu, harus getol ibadah’, mudah-mudahan anak bapak diberikan solehah, diberi sabar, takwa, suka ibadah,” katanya berharap.
Berita Terkait
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis