SuaraJakarta.id - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya.
PB SEMMI melaporkan Dinar Candy atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi berkaitan dengan aksi berbikini di muka umum.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum SEMMI, Gurun Arisastra berdalih melaporkan Dinar Candy demi kepentingan umum.
"Dia melakukan perbuatan asusila melanggar kepentingan umum dan ini tidak sehat dan tidak baik untuk generasi bangsa kita. Dan kewajiban moral kita sebagai organisasi mahasiswa untuk melaporkan ini, tidak boleh tinggal diam," kata Gurun di Polda Metro Jaya, Kamis (5/8/2021).
Gurun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Sehingga dapat memberi efek jera terhadap Dinar Candy.
"Karena dia jadi publik figur tidak etis dan tidak baik, seharusnya mengedepankan nilai moral kepada publik," katanya.
Stres PPKM Diperpanjang
Diketahui, Dinar Candy nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Baca Juga: Protes PPKM Berbikini Merah, Dinar Candy Diancam 10 Tahun Penjara
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin.
Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi stres," tulis Dinar Candy.
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut dihapus. Belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Meski telah dihapus, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dinar Candy pada Rabu (4/8) malam. Dia selanjutnya digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Selain Dinar Candy, penyidik turut memeriksa adiknya. Dia diperiksa selaku pihak yang memvideokan aksi berbikini Dinar Candy.
Berita Terkait
-
Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!
-
Dinar Candy Akui Keras Kepala Sejak Kecil, Sang Ayah Mengeluh: Dia Ngeyel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Ditipu Mantan Pacar Sampai Ratusan Juta Rupiah, Lina Mukherjee: Aku Gak Pernah Disentuh Dia, Rugi!
-
Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Pernah Jadi Simpanan Banyak Pejabat Lain
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!