SuaraJakarta.id - Senin besok PPKM level 4 berakhir. Apakah akan diperpanjang?
Terkait PPKM Level 4 di Jakarta, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI telah menyerahkan seluruh data yang ada kepada pemerintah pusat.
Data itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam keputusan terkait kebijakan PPKM.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan apakah bakal diperpanjang atau tidak kepada pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM Level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya, tentu pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat," kata Riza di Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).
Menurut Riza, pihaknya juga telah memberikan semua data kondisi pandemi Covid-19 terkini ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.
"Pemerintah memiliki data fakta dan itungan didukung para ahli, para epidemiologi semua yang akan membantu. Jadi kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin," tegasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1-4 pada tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 4, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung akan di Uji Coba Oktober 2022
Dalam Inmendagri tersebut, dijelaskan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan PPKM sesuai dengan level yang telah ditentukan.
Adapun DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 4 untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027
-
Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul
-
Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
-
Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk
-
Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026
-
Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026
-
BRI Perluas Benefit Nasabah Prioritas melalui Kerja Sama Pendidikan dengan Sequoia School
-
Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja
-
Diakui SWA Media, Sambu Group Masuk Jajaran Indonesian Living Legend Companies 2026