SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi target vaksinasi dosis pertama untuk 7,5 juta orang di bulan Juni. Selanjutnya, dibuka lagi sentra vaksin khusus untuk yang ingin penyuntikan dosis kedua.
Sentra vaksin dosis kedua ini diadakan oleh Bank DKI. Dua kantornya di Kantor Layanan Juanda dan Kantor Layanan Syariah Matraman diubah jadi tempat vaksinasi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya. Masyarakat bisa langsung mendaftar untuk mengikutinya.
"Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Jadwal Sentra Vaksinasi Bank DKI akan dilaksanakan di Kantor Layanan Juanda dimulai pada hari ini tanggal 8 Agustus 2021 dan terus berlanjut pada 14, 15 dan 22 Agustus 2021. Sedangkan jadwal pelaksanaan Sentra Vaksinasi di Kantor Layanan Syariah Matraman pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2021.
"Kami telah siapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Cara mendaftarnya, calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI. Lalu melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
Kemudian, klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.
Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Viral! Perawat di Jakarta Utara Suntikan Vaksin Kosong, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
-
Viral! Perawat di Jakarta Utara Suntikan Vaksin Kosong, Polisi Turun Tangan
-
Pemerintah Diminta Gandeng Pemuka Agama Lawan Isu Sesat Soal Vaksin
-
Kabar Baik, Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapuskan
-
Tunggu Pasokan Vaksin Covid-19 dari Jabar, Pemkab Cianjur Minta Tolong ke Pemerintah Pusat
-
Survei: Efek Samping Booster Vaksin Covid-19 Pfizer Lebih Ringan dari Suntikan Kedua
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk