Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 09 Agustus 2021 | 19:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhi Fuadi)

"Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada gubernur setiap dua minggu," tuturnya.

Berikut 28 isu prioritas yang perlu diselesaikan di akhir masa jabatan Anies:

A. Perencanaan dan Keuangan
1. RPJMD
- Ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD 2017-2022
- Target waktu: Agustus 2021

2. Formula E
- Terselenggaranya lomba Formula E
- Target waktu: Juni 2022

Baca Juga: Jadi Proyek Prioritas, Anies Minta Stadion JIS dan Revitalisasi TIM Rampung Akhir Tahun

3. Fiskal dan Pajak
- Ditetapkannya Peraturan Gubernur SOTK pemisahan fungsi kebijakan fiskal dan pajak dengan fungsi pemungutan pajak (September 2021)

- Terselesaikannya masterplan rencana kebijakan fiskal pendapatan daerah untuk pembangunan kota (Desember 2021)

- Terselesaikannya sensus atribut pajak 100 persen (Juni 2022)

4. Aset DKI
- Terselesaikannya masterplan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik (Desember 2021)

- Ditetapkannya Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame (Agustus 2021)

Baca Juga: Setelah Setop Pendanaan, Kini Anies Targetkan Formula E Digelar Juni 2022

5. Reformasi Perizinan
- Terimplementasinya pelayanan IMB/persetujuan gedung di lapangan sesuai dengan SOP 57 hari (September 2021)

6. BUMD

Load More