SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejar 28 isu prioritas untuk dirampungkan di sisa akhir jabatannya. Artinya dalam satu tahun terakhir sampai 2022, segala program itu harus dituntaskan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah yang diteken Anies 4 Agustus lalu. Instruksi ini dibuat untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali supaya mempercepat penyelesaiannya.
Ingub ini bertujuan untuk menuntaskan program yang sudah menjadi janji kampanye. Di tengah pandemi Covid-19 ini, tercatat ada 28 proyek yang harus segera dituntaskan.
Program yang perlu diselesaikan di antaranya seperti penyelenggaraan Formula E Juni 2022 nanti, RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.
Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies kepada Marullah dalam Ingub itu, dikutip Senin (9/8/2021).
Mantan Mendikbud itu meminta Marullah melaksanakan empat tugas. Di antaranya memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022.
Kemudian, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah, serta BUMD dan potensi lain.
"Keempat, bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies.
Baca Juga: Jadi Proyek Prioritas, Anies Minta Stadion JIS dan Revitalisasi TIM Rampung Akhir Tahun
Marullah juga diminta Anies melaporkan proses penyelesaian program dari isu prioritas daerah itu secara berkala tiap dua pekan sekali.
"Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 kepada gubernur setiap dua minggu," tuturnya.
Berikut 28 isu prioritas yang perlu diselesaikan di akhir masa jabatan Anies:
A. Perencanaan dan Keuangan
1. RPJMD
- Ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD 2017-2022
- Target waktu: Agustus 2021
2. Formula E
- Terselenggaranya lomba Formula E
- Target waktu: Juni 2022
3. Fiskal dan Pajak
- Ditetapkannya Peraturan Gubernur SOTK pemisahan fungsi kebijakan fiskal dan pajak dengan fungsi pemungutan pajak (September 2021)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk