SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi bagi warga Ibu Kota untuk menciptakan herd immunity.
Lantas bagaimana dengan penyintas COVID-19? Apakah masih perlu melakukan vaksinasi?
Diketahui, para penyintas COVID-19 sudah memiliki antibodi dari infeksi COVID-19. Namun demikian, mereka tetap perlu divaksinasi.
Dikutip dari akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, penyintas COVID-19 tetap perlu melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan/antibodi di dalam tubuh.
"Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) berikan rekomendasi vaksinasi bagi penyintas COVID-19. Sumber: @lawancovid19_id," tulis akun itu dikutip Suara.Jakarta.id—grup Suara.com—Selasa (10/8/2021).
Pertanyaan berikutnya pun muncul, kapan penyintas COVID-19 bisa mendapatan vaksinasi dosis pertama?
Terkait ini, penyintas COVID-19 bisa melakukan vaksinasi 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.
Jika setelah mendapat dosis pertama terinfeksi COVID-19, kapan bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua?
Terkait hal itu, penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksinasi lagi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi
"Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi COVID-19, maka tidak perlu diulang, namun bisa mendapatkan dosis keduanya 3 bulan sejak dinyatakan sembuh," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG