SuaraJakarta.id - Kapan KJP plus Agustus 2021 cair? Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 periode Agustus 2021 segera cair.
Hanya saja Pemprov DKI Jakarta masih belum mengumumkan secara resmi kapan bantuan tersebut akan mengucur ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).
Waktu pencairan KJP Plus periode Agustus 2021 yang disalurkan melalui Bank DKI memang ditunggu-tunggu warga Ibu Kota.
Pertanyaan tentang hal itu mulai sering diajukan warga melalui media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instragram.
Baca Juga: Mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang Boleh Buka Hari Ini
Pencairan KJP Plus untuk Juli dilakukan pada tanggal 16. Sementara itu, pada periode Januari hingga April pencairan dilakukan setiap tanggal 5.
Selanjutnya pada Mei dan Juni, bantuan tersebut mengucur ke rekening penerima pada tanggal 11.
"Nanti diumumkan (pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi.
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah.
KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Batal Bebas, Pengacara HRS: Sungguh zalim
Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
- SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.
Kamu juga bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut: Akses kjp.jakarta.go.id Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik tahun status KJP yang ingin dicek Klik tahap Pilih tombol "Cek"
Berita Terkait
-
Suara Pendukung Anies jadi Rebutan di Pilkada Jakarta, HNW: Tak Perlu Ada Dikotomi Anak Abah atau Bukan!
-
Joko Agus Setyono Dicopot Pj Gubernur Setyabudi, Marullah Matali Kembali Isi Jabatan Sekda DKI
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
-
Kerugian Akibat Macet di Jakarta Capai Rp 100 Triliun per Tahun
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum