SuaraJakarta.id - Tersangka kasus vaksin kosong berinisial EO yang viral di media sosial, terancam pidana penjara selama setahun.
Kasus penyuntikan vaksin kosong yang viral videonya di media sosial itu, terjadi di salah satu sekolah swasta di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021).
"Kami telah lakukan pendalaman terhadap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus viral vaksinasi kosong di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
"Tersangka mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu. Proses penyuntikannya divideokan ibu BLP dan bereda viral di media sosial," sambungnya dikutip dari Antara.
EO mengakui kelalaian saat menyuntik vaksinasi kepada pelajar inisial BLP, yang mana suntikan tidak berisi dosis vaksin sehingga dikenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Wabah Penyakit Menular.
Berbekal barang bukti berupa vial vaksinasi dan peralatan medis lainnya, Yusri memastikan tersangka berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik.
EO meluangkan waktu libur untuk menjadi relawan vaksinator di sekolah itu sesuai permintaan yayasan sekolah.
"EO memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator. Tetapi yang namanya negara hukum, apapun kesalahan ada aturan mengatur. Kasus ini masih kami kembangkan," jelasnya.
Di hadapan awak media, EO mengungkapkan permintaan maaf kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Nasib Nakes Suntik Vaksin Kosong: Diputus Kerja Hingga Dipolisikan
Ia mengaku tidak sengaja dan lalai karena hari itu menyuntikkan vaksin kepada 599 orang, dan dia akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.
"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka