SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Basedan masih menyisakan 28 program prioritas untuk diselesaikan di masa akhir jabatannya. Ia pun meyakini dalam waktu satu tahun tersisa, semua target itu akan diselesaikan.
Melalui instruksi Gubernur Anies Baswedan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI sudah diberikaan tugas untuk melakukan percepatan.
"Insya Allah semua tercapai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia yakin target itu bisa tercapai karena tak semua program harus dikerjakan dari awal. Beberapa proyek sudah mulai digarap dan bahkan sudah hampir rampung.
Misalnya seperti proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Semua program kegiatan tentu ada timelinenya, ada jadwalnya, ada waktunya, diperhitungkan sesuai dengan kemampuan kita," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejar 28 isu prioritas untuk dirampungkan di sisa akhir jabatannya. Artinya dalam satu tahun terakhir sampai 2022, segala program itu harus dituntaskan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah yang diteken Anies 4 Agustus lalu. Instruksi ini dibuat untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Marullah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Ingub ini bertujuan untuk menuntaskan program yang sudah menjadi janji kampanye. Di tengah pandemi Covid-19 ini, tercatat ada 28 proyek yang harus segera dituntaskan.
Baca Juga: Kejar Target, Pemprov DKI Perluas Layanan Vaksinasi hingga Malam
Program yang perlu diselesaikan di antaranya seperti penyelenggaraan Formula E Juni 2022 nanti, RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.
Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies kepada Marullah dalam Ingub itu, dikutip Senin (9/8).
Mantan Mendikbud itu meminta Marullah melaksanakan empat tugas. Di antaranya memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022.
Kemudian, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah, serta BUMD dan potensi lain.
"Keempat, bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional