SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Basedan masih menyisakan 28 program prioritas untuk diselesaikan di masa akhir jabatannya. Ia pun meyakini dalam waktu satu tahun tersisa, semua target itu akan diselesaikan.
Melalui instruksi Gubernur Anies Baswedan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI sudah diberikaan tugas untuk melakukan percepatan.
"Insya Allah semua tercapai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia yakin target itu bisa tercapai karena tak semua program harus dikerjakan dari awal. Beberapa proyek sudah mulai digarap dan bahkan sudah hampir rampung.
Misalnya seperti proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Semua program kegiatan tentu ada timelinenya, ada jadwalnya, ada waktunya, diperhitungkan sesuai dengan kemampuan kita," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejar 28 isu prioritas untuk dirampungkan di sisa akhir jabatannya. Artinya dalam satu tahun terakhir sampai 2022, segala program itu harus dituntaskan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah yang diteken Anies 4 Agustus lalu. Instruksi ini dibuat untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Marullah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Ingub ini bertujuan untuk menuntaskan program yang sudah menjadi janji kampanye. Di tengah pandemi Covid-19 ini, tercatat ada 28 proyek yang harus segera dituntaskan.
Baca Juga: Kejar Target, Pemprov DKI Perluas Layanan Vaksinasi hingga Malam
Program yang perlu diselesaikan di antaranya seperti penyelenggaraan Formula E Juni 2022 nanti, RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.
Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies kepada Marullah dalam Ingub itu, dikutip Senin (9/8).
Mantan Mendikbud itu meminta Marullah melaksanakan empat tugas. Di antaranya memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022.
Kemudian, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah, serta BUMD dan potensi lain.
"Keempat, bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026