SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Basedan masih menyisakan 28 program prioritas untuk diselesaikan di masa akhir jabatannya. Ia pun meyakini dalam waktu satu tahun tersisa, semua target itu akan diselesaikan.
Melalui instruksi Gubernur Anies Baswedan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI sudah diberikaan tugas untuk melakukan percepatan.
"Insya Allah semua tercapai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Ia yakin target itu bisa tercapai karena tak semua program harus dikerjakan dari awal. Beberapa proyek sudah mulai digarap dan bahkan sudah hampir rampung.
Misalnya seperti proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Semua program kegiatan tentu ada timelinenya, ada jadwalnya, ada waktunya, diperhitungkan sesuai dengan kemampuan kita," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejar 28 isu prioritas untuk dirampungkan di sisa akhir jabatannya. Artinya dalam satu tahun terakhir sampai 2022, segala program itu harus dituntaskan.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah yang diteken Anies 4 Agustus lalu. Instruksi ini dibuat untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Marullah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Ingub ini bertujuan untuk menuntaskan program yang sudah menjadi janji kampanye. Di tengah pandemi Covid-19 ini, tercatat ada 28 proyek yang harus segera dituntaskan.
Baca Juga: Kejar Target, Pemprov DKI Perluas Layanan Vaksinasi hingga Malam
Program yang perlu diselesaikan di antaranya seperti penyelenggaraan Formula E Juni 2022 nanti, RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.
Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies kepada Marullah dalam Ingub itu, dikutip Senin (9/8).
Mantan Mendikbud itu meminta Marullah melaksanakan empat tugas. Di antaranya memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah 2021-2022.
Kemudian, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah, serta BUMD dan potensi lain.
"Keempat, bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?