SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan memperluas akses internet JakWifi di 2.300 titik di Ibu Kota.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Perluasan akses internet gratis JakWifi akan dimulai pada September 2021.
"Ditetapkannya Pergub pengembangan JakWifi pada September 2021," tulis Anies dalam Ingub tersebut dikutip Rabu (11/8/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan penambahan pemasangan akses internet di 2.000-an lebih titik di Jakarta.
"Penambahan jumlah lokasi JakWifi di 2.300 titik," ucapnya.
Diharapkan dari pencanangan program perluasan akses internet itu, warga Jakarta dapat menikmati layanan Wi-Fi gratis.
"Desember 2021 tersedianya dashboard pemanfaatan JakWifi," kata Anies.
Baca Juga: 3 Megaproyek Anies Baswedan yang Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19
Dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman Jakarta Smart City, titik akses JakWifi dapat ditemukan dengan menggunakan aplikasi JAKI.
Bagi yang belum memiliki aplikasi JAKI, bisa mengunduh di Google Play Store dan Apple Apss Store.
Berikut cara akses JakWifi:
- Buka aplikasi JAKI
- Buka fitur JakWifi yang tersedia di laman utama
- Nantinya akan muncul peta interaktif Jakarta yang menampilkan titik-titik Wi-Fi publik yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Nyalakan fitur GPS pada smartphone
- Untuk mencari titik JakWifi terdekat, tekan tombol “pindai area ini”.
- Setelah melakukan pemindaian, maka titik-titik lokasi JakWifi akan bermunculan di peta.
- Untuk mengetahui secara pasti seberapa jauh lokasi Wi-Fi dari posisimu, kamu bisa menggeser sedikit ke bawah untuk melihat jaraknya.
- Untuk bisa menggunakan JakWifi, pengguna cukup mendatangi titik lokasi Wi-Fi terdekat dan menghubungkan perangkat elektroniknya dengan koneksi JakWifi yang tersedia.
Program JakWifi diluncurkan pada 28 Agustus 2020, menyusul penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan Bali Tower, serta disaksikan langsung oleh Anies.
Dalam peluncuran program JakWifi kala itu, Anies menyebut ingin melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan Wi-Fi gratis di daerah-daerah yang tidak terjangkau layanan internet gratis, tersebar di 5 wilayah Kota dan 1 Kabupaten Administrasi.
Namun saat ini program tersebut lebih difokuskan pada kawasan permukiman padat penduduk. Menurutnya di tengah situasi pandemi ini, perlu banyak penyesuaian. Termasuk beraktifitas dari jarak jauh tanpa kendala.
Berita Terkait
-
Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
Pramono Anung Beri Sinyal Harga Tiket Masuk Ragunan Bakal Ada Penyesuaian
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar