SuaraJakarta.id - Bulan Agustus telah memasuki pertengahan bulan. Lantas kapan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 periode Agustus 2021 akan cair?
Pertanyaan tentang kapan KJP Plus periode Agustus 2021 mulai sering ditanyakan warga melalui media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instragram.
Waktu pencairan KJP Plus periode Agustus 2021 yang disalurkan melalui Bank DKI memang ditunggu-tunggu warga Jakarta.
Terkait ini, pihak Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta sempat menyatakan akan mengumumkan soal pencairan KJP Plus Agustus 2021 bila waktunya sudah tiba.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 10 Agustus: Positif 1.425, Sembuh 1.221, Meninggal 41
"Nanti diumumkan (pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis P4OP Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi ketika dikonfirmasi Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—belum lama ini.
Sekadar untuk diketahui, pencairan KJP Plus untuk Juli 2021 dilakukan pada tanggal 16. Sedangkan periode Januari hingga April pencairan dilakukan setiap tanggal 5.
Selanjutnya pada Mei dan Juni, bantuan tersebut mengucur ke rekening penerima pada tanggal 11.
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah.
KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Baca Juga: Hujan Meteor Perseid Bisa Dinikmati 12 - 13 Agustus di Indonesia
Namun, pandemi Covid-19 membuat Pemprov DKI memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
Berikut rincian jumlah nominal KJP Plus yang akan cair per bulan:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu per bulan. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300 ribu per bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170 ribu per bulan.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420 ribu. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290 ribu per bulan.
- SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240 ribu per bulan.
Berikut cara cek penerimaa KJP Plus:
- Akses kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tahun status KJP yang ingin dicek
- Klik tahap
- Pilih tombol "Cek"
Berita Terkait
-
PSI Ungkap Masalah Baru Bank DKI: Bantuan KJP Plus Tak Bisa Dipakai Beli Keperluan Pendidikan
-
Gratiskan Penerima KJP Masuk TMII, Pramono Anung: Biar Siswa Lebih Semangat Belajar
-
Pramono Kembalikan Penerima KJP Plus Hingga 707 Ribu Siswa, Cair Hari Ini
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
-
Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Sekarang!
-
Link DANA Kaget Aktif, Rezeki Nomplok Digital Cuma Sekali Klik di Sini
-
5 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Bisa Anda Klaim Saat Ini
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!