SuaraJakarta.id - Sarana olahraga di ruang terbuka diizinkan beroperasi. Namun dengan beberapa pembatasan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 974 Tahun 2021 soal PPKM Level 4 Jakarta.
Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (10/8/2021).
"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor/tempat usaha harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama," demikian bunyi Kepgub tersebut, dikutip Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Restoran Dalam Mal di Jakarta Dilarang Sediakan Makan di Tempat
Disebutkan pembatasan operasional sarana olahraga luar ruangan atau ruang terbuka itu di antaranya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Kemudian, tanpa penonton dan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pekerja dan pengguna sudah divaksinasi.
Sedangkan sarana olahraga yang berada di dalam ruangan/ruang tertutup masih ditutup sementara untuk berbagai aktivitas.
Sementara itu, dalam Kepgub tersebut juga mengatur pengecualian bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Perlu disertai dengan bukti hasil laboratorium untuk mendapat vaksinasi.
Kemudian, penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi berdasarkan hasil medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Baca Juga: Anies Perpanjang PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Aturan Lengkapnya
Masyarakat yang sudah divaksin dibuktikan dengan bukti status telah divaksin melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan Peduli Lindungi dan atau bukti vaksinasi dari lembaga berwenang.
Kepgub terbaru terkait PPKM Level 4 jakarta tersebut berlaku mulai diundangkan pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Anies Dukung Calon yang Tak Disokong Jokowi, Said Didu Setuju: Merusak Negara
-
Pramono-Rano Bakal Gelar Kampanye Akbar di Stadion Madya, Anies dan Ahok Kemungkinan Hadir
-
Sebut Anak Abah Bakal Dukung Pramono-Rano, Publik Sepakat dengan Rocky Gerung: Taktiknya Anies Canggih!
-
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas Berujung Kerugian Rp40 Miliar, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Teguh
-
Mengapa Anies Dukung Pramono Anung? Rocky Gerung Beberkan Alasan Menarik
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Inilah Keunggulan yang Ditawarkan Tas Jansport
-
Pj Gubernur Dapat Aduan Masyarakat: Banjir Rob di Muara Angke Sudah Biasa
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg