SuaraJakarta.id - Sarana olahraga di ruang terbuka diizinkan beroperasi. Namun dengan beberapa pembatasan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 974 Tahun 2021 soal PPKM Level 4 Jakarta.
Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (10/8/2021).
"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor/tempat usaha harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama," demikian bunyi Kepgub tersebut, dikutip Rabu (11/8/2021).
Disebutkan pembatasan operasional sarana olahraga luar ruangan atau ruang terbuka itu di antaranya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Kemudian, tanpa penonton dan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pekerja dan pengguna sudah divaksinasi.
Sedangkan sarana olahraga yang berada di dalam ruangan/ruang tertutup masih ditutup sementara untuk berbagai aktivitas.
Sementara itu, dalam Kepgub tersebut juga mengatur pengecualian bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Perlu disertai dengan bukti hasil laboratorium untuk mendapat vaksinasi.
Kemudian, penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi berdasarkan hasil medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Baca Juga: Restoran Dalam Mal di Jakarta Dilarang Sediakan Makan di Tempat
Masyarakat yang sudah divaksin dibuktikan dengan bukti status telah divaksin melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan Peduli Lindungi dan atau bukti vaksinasi dari lembaga berwenang.
Kepgub terbaru terkait PPKM Level 4 jakarta tersebut berlaku mulai diundangkan pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang