Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:17 WIB
Ilustrasi Long Covid-19 (Envato)

Menurutnya, angka kematian itu tidak dipakai untuk sementara karena datanya merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," tutur Jodi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Jodi lantas mengungkap kalau pemerintah pusat menemukan banyaknya angka kematian yang ditumpuk-tumpuk lantaran pelaporannya dilakukan secara menyicil.

Itu juga yang menyebabkan pelaporan menjadi terlambat dan mengakibatkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di daerah.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Keluar Rumah, Ini Curhatan Warga Susahnya Ikut Vaksinasi

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ucapnya.

Akan tetapi, Jodi menyebut kalau data kurang baru itu juga bisa terjadi lantaran banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.

Guna mengatasi hal tersebut, Jodi menegaskan kalau pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," bebernya.

Sembari menunggu proses itu, Jodi menuturkan bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Jubir Luhut Klaim Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update

*LaporCovid-19 Sempat Pertanyakan Hilangknya Data Kematian Pada Evaluasi PPKM*

Load More