Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi kedapatan terjaring razia ganjil genap kendaraan bermotor pada Kamis (12/8/2021).

Viani sempat sedikit adu mulut dengan anggota kepolisian karena aturan gage (ganjil genap) tersebut. Ia dilarang lewat karena  menggunakan mobil plat nomor ganjil.

Saat itu, Viani melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia langsung disetop petugas saat hendak ke kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun Viani malah heran karena mengaku selama ini tidak pernah ada masalah saat melintas.

Baca Juga: Kader PSI Bersitegang Dengan Polisi Gegara Ganjil Genap: Gua yang Bikin, Gua yang Bingung

Polisi tetap berpendirian tak mengizinkan Viani lewat. Anggota PSI itu diminta untuk lewat tol lalu masuk Jalan Rasuna Said.

Usai disetop polisi, Viani mengunggah video di Insta Story Instagram pribadinya, @ms.tionghoa.

Ia mengaku sudah "gila" dengan diterapkannya aturan ganjil genap yang berlaku mulai hari ini.

"Haduh, emang udah gila otak gua ya kan," ujar Viani.

"Gua yang bikin aturan, gua juga yang enggak tahu, gua juga yang bingung, terus gua juga yang protes sendiri. Masuk akal gak tuh?" pungkasnya.

Baca Juga: Adu Mulut dengan Polisi karena Disetop Aturan Gage, Anggota F-PSI DKI: Udah Gila Otak Gua

Load More