SuaraJakarta.id - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun tinggal menghitung hari. Pada tahun ini, perayaan 17 Agustus 2021 jatuh pada hari Selasa pekan depan.
Segenap masyarakat Indonesia pun pastinya sudah tidak sabar menunggu momen perayaan Hari Kemerdekaan RI tersebut.
Salah satu diantaranya dengan mem-posting kata-kata bernuansa Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 nanti di media sosial.
Namun demikian, apakah Anda sudha tahu bagaimana penulisan HUT ke-76 RI yang benar?
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud telah memberi informasi terkait penulisan ungkapan Hari Kemerdekaan Indonesia yang benar.
Berikut ini cara penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia:.
Cara Menulis Ucapan Hari Kemerdekaan yang benar:
- Dirgahayu Republik Indonesia
- Dirgahayu RI
- Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia
- Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia
- Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia
- Selamat Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia
- HUT ke-76 RI
Penulisan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 yang salah:
- Dirgahayu HUT RI
- Dirgahayu RI ke-76
- Dirgahayu Kemerdekaan Kita ke-76
- Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76
- Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76
- Peringatan Ulang Tahun RI ke-76
- Selamat Hari Ulang Tahun RI ke-76
- H.U.T.R.I ke-76
Catatan: Dirgahayu artinya berumur panjang, kata sifat.
Baca Juga: Gratis! 10 Twibbon 17 Agustus 2021 Dikirim Saat HUT RI Ke-76
Itulah informasi mengenai penulisan yang benar dan salah terkait ungkapan menyambut Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang ke-76.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya