SuaraJakarta.id - Terowongan atau jalan bawah tanah (underpass) Senen ditutup sementara. Penutupan lantaran ada perbaikan tiang rambu pembatas tinggi kendaraan pada kawasan itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Agustio mengatakan, jajarannya melakukan perbaikan tiang pembatas kendaraan tersebut setelah ditabrak oleh truk jungkit (dump truck).
"Paling lambat sore sudah rampung dan underpass dapat kembali dilewati kendaraan lagi," kata Agustio saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Agustio menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan dengan mencopot tiang rambu, kemudian dilas kembali agar bisa dipasang.
Patahnya tiang pembatas tinggi kendaraan ini diakibatkan oleh kecelakaan tunggal sebuah truk jungkit dengan nomor polisi B 9485 TYY di terowongan Jalan Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat itu pada Jumat dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, tiang rambu lalu lintas penunjuk jalan patah dan hampir tumbang akibat hantaman kendaraan.
Berdasarkan pengakuan, sopir truk bernama Edi Utomo (39) asal Wonogiri mengantuk sehingga lalai saat mengendarai jungkit truk yang berujung pada kecelakaan.
Awalnya, kendaraan truk jungkit yang dikemudikan oleh Edi berjalan dari arah timur ke arah barat Jalan Letjen Suprapto atau arah menuju Kwitang.
Tepat sebelum turunan underpass Senen, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak tiang rambu lalu lintas hingga patah, dan beton taman yang berada di tengah jalan tersebut rusak akibat hantaman.
Baca Juga: Truk Naik Separator hingga Patahkan Tiang Rambu Lalin, Sopir Baru Sadar usai Nabrak
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pukul 00.30 WIB tersebut. Kerugian materi selain rambu lalu lintas dan beton taman, truk tersebut juga mengalami ringsek pada bagian depan.
Berita Terkait
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah