Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:47 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP terkait penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Cakung. (dok polisi)

SuaraJakarta.id - Tim Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pembunuhan Maroah (17), wanita hamil yang mayatnya dibuang di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dalam kondisi terbungkus kardus dan terpal.

Diketahui, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Maroah yang tak lain pacar korban, yakni Asep Saepudin (21). Namun begitu, polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan di Cakung itu.

"Ini masih perlunya pendalaman-pendalaman untuk mengungkap apakah peristiwa pembunuhan ini dilakukan satu orang atau ada yang turut serta membantu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).

Usai membunuh Maroah, Asep langsung membungkus korban dengan terpal dan kardus.

Baca Juga: Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati

Kemudian, pelaku menyewa mobil pick up guna mengangkut jasad korban untuk dibuang di jalan kawasan Cakung.

Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung

Tubagus mengatakan, tersangka Asep sudah merencanakan peembunuhan Maroah dengan alasan pelaku sudah memiliki wanita lain untuk dinikahinya. Apalagi, korban sedang dalam kondisi hamil.

"Hasil pemeriksaan sementara, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak daripada korban. Korban sengaja dipancing keluar sendiri, tidak diantar yang bersangkutan. Ini untuk menghilangkan bahwa saya tidak bersamanya yang terakhir, dia sendiri," imbuhnya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat salah satu halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (9/8/2021).

Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO. Pelaku mendatangi korban dan diajak ke tempat sepi pada saat itu.

Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus dan Terpal di Cakung Ternyata Hamil 5 Bulan

“Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong; memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia," beber Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil terbungkus kardus di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Setelah menghabisi nyawa korban, Asep menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, pelaku membungkus mayat korban dengan kardus dan terpal baliho.

"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Load More