SuaraJakarta.id - Asep Saepudin (21), tersangka pembunuh Maroah (17) wanita hamil yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan terpal di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, terancam hukuman mati.
Ancaman hukuman mati diberikan lantaran yang bersangkutan dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Ancamannya pidana mati," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Yusri mengungkap motif Asep membunuh pacarnya karena ingin menikahi wanita lain. Dia khawatir pernikahannya gagal lantaran korban sedang hamil buah hasil hubungan gelapnya.
"Motif awal bahwa tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau istri," ungkapnya.
Peristiwa pembunuhan ini berawal ketika Asep melakukan orderan fiktif terhadap Maroah yang sehari-harinya bekerja sebagai wanita open BO alias Booking Out.
Dia sengaja melakukan orderan fiktif terhadap pacarnya sendiri dengan niat melakukan pembunuhan.
"Niatan untuk menghabisi si korban ini karena si tersangka ada rencana akan menikah dengan perempuan lain," jelas Yusri.
Baca Juga: Wanita Open BO Tewas Terbungkus Terpal, Asep Bunuh Maroah karena Mau Nikahi Cewek Lain
Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (9/8/2021).
Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO.
"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong—hingga meninggal dunia," ungkap Yusri.
Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak.
Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho sebelum akhirnya dibuang di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur.
"Tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.
Berita Terkait
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
-
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan