SuaraJakarta.id - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran Nomor 4492/-1.853.15 tanggal 26 Juli 2021 terkait revitalisasi arsitektural Masjid Jami Al-Mansur Jakarta Barat. Dengan keluarnya surat yang berlandaskan pertimbangan Tim Sidang Pemugaran tersebut, rencana pemugaran dilakukan pada 2021.
"Penerbitan surat rekomendasi pemugaran merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Iwan mengatakan, pemugaran Masjid Jami Al-Mansur ini dirancang sebagai wisata religi baru DKI Jakarta, bersaman dengan Masjid Al-Alam Marunda, Masjid Jami Luar Batang dan Gereja atau GPIB Immanuel Jakarta.
Dinas Kebudayaan mencatat Masjid Jami Al-Mansur adalah bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya. Ketika cagar budaya akan dipugar maka harus melalui proses sidang dengan Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta.
Masjid Jami Al-Mansur dibangun pada 1717. Hal ini didasarkan atas inskripsi yang terdapat di menara masjid yang bertuliskan tahun 1330 Hijriah atau dibangun pada 1717 Masehi.
Masjid ini dibangun oleh Abdul Mihit atau Abdul Mukhit, putra Pangeran Cakrajaya dari Kerajaan Mataram Islam. Awalnya, masjid ini bernama Masjid Jami Kampung Sawah yang kemudian berubah nama dengan mengambil nama Guru Mansur (1878-1967).
Guru Mansur memiliki nama lengkap Muhammad Manshur bin Imma Abdul Hamid yang merupakan piut atau canggah dari Abdul Mukhit. Penyebutan "Guru" bagi masyarakat Betawi diberikan kepada ulama yang diakui sebagai pakar dan kedalaman ilmu agamanya sehingga diakui otoritasnya untuk mengeluarkan fatwa.
Guru Mansur juga merupakan salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia. Pada 1925, Guru Mansur menentang keras pemerintahan Belanda yang saat itu akan membongkar Masjid Al-Makmur di Cikini.
Banyak peristiwa penting bersejarah terjadi di masjid ini. Masjid ini bukan saja berperan penting dalam kegiatan ibadah, namun juga menjadi tempat berlindung para pejuang kemerdekaan.
Baca Juga: DPRK Banda Aceh Siapkan Qanun Cagar Budaya
Masjid ini pernah dijadikan markas para pejuang kemerdekaan. Peristiwa penting tersebut terjadi ketika baku tembak antara pasukan pejuang kemerdekaan dengan tentara NICA yang masuk melalui Pelabuhan Sunda Kelapa.
Pada 4 Safar 1186 H, salah satu ulama besar berkunjung ke masjid ini, yaitu Muhammad Arsyad Al-Banjari yang saat itu baru pulang dari Mekah dan singgah di Betawi. Beliau diminta untuk memperbaiki arah kiblat masjid ini.
Pada 1937, Masjid Jami Al-Mansur dipugar dan diperluas pada periode Guru Mansur. Perubahan nama masjid untuk menghormati dan mengenang perjuangan Guru Mansur yang dilakukan pada 1967 setelah wafat.
Kemudian pada 1980, Masjid Jami Al-Mansur ditetapkan sebagai cagar budaya.
Arsitektur bangunan Masjid Jami Al-Mansur tidak terlepas dari ciri-ciri masjid berlanggam Masjid Jawa. Memiliki denah empat persegi dengan atap tajug tumpeng tiga dan diakhiri dengan hiasan berupa mahkota yang merupakan beberapa ciri khas masjid berlanggam Masjid Jawa.
Masjid ini mempunyai satu menara yang berada di tenggara masjid. Pada ruang masjid terdapat ceruk kecil yang mengindikasikan arah kiblat ke Mekah yang disebut mihrab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan