SuaraJakarta.id - Jennifer Jill Armand Supit divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/8/2021).
Sidang vonis Jennifer Jill ini terkait perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Jennifer Jill diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Menyatakan terdakwa Jennifer Jill Armand Supit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I," kata Hakim Ketua Muhammad Irfan di PN Jakarta Barat dalam sidang putusan, dikutip dari Antara.
Sidang vonis Jennifer Jill dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Irfan, dengan Hakim Anggota I Sapto Supriyono dan Hakim Anggota II Sri Hartati.
Terdakwa Jennifer Jill tidak hadir dalam ruang sidang PN Jakarta Barat dan mengikuti sidang secara virtual.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Jennifer Jill selama enam bulan yang diganti dengan perintah menjalani rehabilitasi. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang menyatakan bahwa korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi.
"Menetapkan kepada terdakwa untuk menjalani pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau sosial di lembaga rehabilitasi dan memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan untuk menjalani rehabilitasi medis atau sosial," ujar Ketua majelis hakim.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendiskusikan putusan tersebut dengan kliennya.
"Prinsipnya kita menerima, tapi kita akan diskusikan dulu dengan Jennifer karena kita punya waktu satu minggu untuk bersikap," kata Sahala.
Baca Juga: Perjuangan Jennifer Jill untuk Direhab Dikabulkan Hakim
Diketahui, Jennifer Jill ditangkap Satresnarkba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) pada Selasa (16/2/2021).
Dalam penangkapan Jennifer Jill di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.
Demi memastikan pemakaian narkoba yang dikonsumsi Jennifer Jill, penyidik membawanya ke Puslabfor Mabes Polri Sentul, Jawa Barat, untuk pemeriksaan rambut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kemudian mengungkapkan Jennifer Jill positif menggunakan narkotika jenis sabu dari pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Gugup saat Pemeriksaan X-Ray, Penumpang Pesawat di Batam Kepergok Simpan Sabu Lewat Dubur
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Tergiur Ratusan Juta, Perjalanan Pemuda Brazil Berakhir di Balik Jeruji Besi
-
Jennifer Ipel Emosi Mau Gampar Nathalie Holscher yang Berlagak Tak Tahu Masalah Erika Carlina
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah