SuaraJakarta.id - Sebanyak 766 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Lapas Kelas IIA Kota Bekasi, Jawa Barat menerima remisi HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia. 10 di antaranya langsung bebas karena masa tahanannya berakhir setelah dipotong remisi.
"Pemotongan masa tahanan bervariasi bergantung penilaian petugas lapas mulai satu hingga enam bulan. 10 WBP langsung bebas menghirup udara segar," kata Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah, Selasa (17/8/2021).
Dia menjelaskan dari total penghuni lapas sebanyak 1.803 WBP, 766 di antaranya berhak mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan selaku penerima remisi.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di dalam lapas serta tidak pernah melanggar aturan, menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
"Selebihnya ada yang tidak dapat remisi, itu bisa karena statusnya masih tahanan, belum putusan atau hukumannya di bawah enam bulan, biasanya mereka pidana ringan, dan remisi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Hensah menyebut delapan dari 10 penerima remisi kemerdekaan diperbolehkan pulang hari ini sedangkan dua orang lainnya sudah lebih dulu meninggalkan lapas pada Senin (16/8) kemarin.
Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi Tommy Ardy Nugroho berharap warga binaan yang diperbolehkan bebas dapat memperbaiki perilaku sehingga tidak kembali masuk ke dalam lapas.
"Saya harap mereka bisa memperbaiki sikapnya, karena lebih baik menjalani hidup di luar daripada di dalam (lapas)," katanya.
Seorang warga binaan Faisal Fajri (20) tidak dapat menyembunyikan tangis haru di depan keluarganya yang sudah menunggu di depan lapas setelah diperbolehkan meninggalkan lapas untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Pemuda Ini Sempat Pulang ke Garut untuk Temui Ibunya Sebelum Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri
"Alhamdulillah saya bisa bebas, saya janji tidak akan mengulangi lagi," kata mantan narapidana kasus pidana umum itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
7 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Tanpa Bunga Es dan Hemat Listrik, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian