SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mulai membuka lagi operasional bagi pengunjung mulai hari ini Rabu (18/8/2021).
Namun pengunjung yang diperbolehkan masuk Ancol hanya khusus yang berolahraga. Seperti jogging, jalan santai, dan bersepeda.
Pengelola Ancol belum mengizinkan aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.
"(Pengunjung yang dibolehkan masuk) wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak," demikian pernyataan pengelola Ancol, Senin (16/8/2021).
Tak hanya itu, pihak Ancol membatasi jadwal kunjungan ke dalam dua sesi. Pagi, pukul 06.00-10.00 WIB dan Siang pukul 14.00-18.00 WIB.
Berikut ketentuan dan syarat masuk Ancol untuk berolahraga mulai Rabu 18 Agustus 2021:
- Hanya pengunjung yang sudah vaksinasi Covid-19 (mininam dosis pertama) bisa berolahraga di Ancol Taman Impian.
- Menunjukan bukti sudah vaksinasi melalui aplikasi JAKI/Pedulilindungi atau kartu dalam bentuk fisik di screening Ancol
- Pembelian tiket Ancol "Wajib Online" di website Ancol, www.ancol.com
- Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 thn keatas, dan ibu Hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan
- Belum diperbolehkan untuk berenang di kawasan pantai dan kolam renang Ancol
- Belum diperbolehkan untuk gelar tikar atau piknik di kawasan Area Ancol
- Belum diperbolehkan untuk olahraga yang berkerumun seperti senam, Yoga, tai chi, dan lainnya yang sifatnya berkerumun lebih dari 2 orang dalam lokasi yang sama
Kawasan yang dibuka terbatas pada tiga tempat yaitu Pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.
Akses masuk hanya terbuka melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket yang dibeli secara online, pengecekan bukti vaksin serta pengecekan suhu tubuh.
Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Baca Juga: Mulai Rabu, Warga Boleh Berolahraga di Ancol, Simak Syarat dan Ketentuannya
Untuk sementara, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.
Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.
Selain itu sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan di tempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas 25 persen dan durasi 20 menit.
Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol menutup sementara operasional bagi masyarakat sejak 24 Juni lalu untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.
Tag
Berita Terkait
-
Wajah Baru Ancol 2030: Ada Rumah Sakit hingga Apartemen di Lahan 65 Hektare
-
Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Viral Challenge Baca Ayat Al-Quran di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
-
MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas