Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:32 WIB
Apotek Kimia Farma Gianya (BeritaBali)

SuaraJakarta.id - Daftar harga tes swab PCR Kimia Farma setelah turun. Ini adalah daftar harga tes swab PCR Kimia Farma turun di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Kini PT Kimia Farma langsung mengikuti aturan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes swab PCR menjadi maksimal Rp495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk daerah lainnya.

Dikutip dari Suara.com, direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo berharap dengan tarif yang lebih murah 45 persen dari sebelumnya ini.

Spanduk harga PCR yang dipatok sejumlah klinik di kawasan Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Selain itu masyarakat bisa lebih mudah menjangkau tes swab PCR.

Baca Juga: Ika Dafid, Mekanik Sepeda Motor yang Viral Dahulu Mantan Guru TK di Kediri Jawa Timur

“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," kata Verdi, Rabu (18/8/2021).

Selain menurunkan harga tes swab PCR, Kimia Farma juga menurunkan harga rapid tes swab antigen menjadi Rp 85 ribu untuk alat reguler dan Rp 125 ribu untuk merk Abbot Panbio.

"Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen," ucapnya.

Spanduk harga PCR yang dipatok sejumlah klinik di kawasan Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca Juga: Ikuti Kemenkes, Kimia Farma Turunkan Harga Tes Swab PCR dan Antigen

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Load More