SuaraJakarta.id - Mal dan masjid di Jakarta dibuka. Maksimal pengunjung dibatasi maksimal 50 persen. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Hal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelonggaran pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku hingga 23 Agustus mendatang.
Anies menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen.
"Diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," kata Anies dalam Kepgub itu, Rabu (18/8/2021).
Dengan demikian, kapasitas mal kali ini lebih banyak 25 persen dari aturan yang berlaku di PPKM level 4 sebelumnya.
Selain itu, Anies juga mewajibkan para pengunjung dan karyawan mal sudah divaksin. Nantinya akan ada pemeriksaan menggunakan aplikasi pedulilindungi oleh pengelola.
"Pengunjung dan pekerja telah divaksin," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menambah kapasitas pengunjung atau jamaah tempat ibadah di ibu kota jadi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Serupa dengan aturan masuk mal, petugas dan masyarakat yang datang juga diwajibkan sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Wagub Riza: Zona Merah di Jakarta Tinggal 3 RT
"Tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," katanya.
Berita Terkait
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Tambah Hari, Tiket Konser Hari Kedua EXO di Jakarta Resmi Sold Out
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026