SuaraJakarta.id - Mal dan masjid di Jakarta dibuka. Maksimal pengunjung dibatasi maksimal 50 persen. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Hal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelonggaran pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku hingga 23 Agustus mendatang.
Anies menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen.
"Diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," kata Anies dalam Kepgub itu, Rabu (18/8/2021).
Dengan demikian, kapasitas mal kali ini lebih banyak 25 persen dari aturan yang berlaku di PPKM level 4 sebelumnya.
Selain itu, Anies juga mewajibkan para pengunjung dan karyawan mal sudah divaksin. Nantinya akan ada pemeriksaan menggunakan aplikasi pedulilindungi oleh pengelola.
"Pengunjung dan pekerja telah divaksin," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menambah kapasitas pengunjung atau jamaah tempat ibadah di ibu kota jadi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Serupa dengan aturan masuk mal, petugas dan masyarakat yang datang juga diwajibkan sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Wagub Riza: Zona Merah di Jakarta Tinggal 3 RT
"Tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada! Udara Jakarta Tidak Sehat, Risiko ISPA Mengintai Warga
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
-
Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031
-
Ada Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta? Polisi Cium Aroma Mobilisasi Terorganisir
-
Rumor Panas! Persija Rogoh Kocek Rp10 Miliar Demi Rekrut Striker Timnas Kroasia
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran