SuaraJakarta.id - Mal dan masjid di Jakarta dibuka. Maksimal pengunjung dibatasi maksimal 50 persen. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Hal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelonggaran pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku hingga 23 Agustus mendatang.
Anies menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen.
"Diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," kata Anies dalam Kepgub itu, Rabu (18/8/2021).
Dengan demikian, kapasitas mal kali ini lebih banyak 25 persen dari aturan yang berlaku di PPKM level 4 sebelumnya.
Selain itu, Anies juga mewajibkan para pengunjung dan karyawan mal sudah divaksin. Nantinya akan ada pemeriksaan menggunakan aplikasi pedulilindungi oleh pengelola.
"Pengunjung dan pekerja telah divaksin," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menambah kapasitas pengunjung atau jamaah tempat ibadah di ibu kota jadi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Serupa dengan aturan masuk mal, petugas dan masyarakat yang datang juga diwajibkan sudah mengikuti Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Wagub Riza: Zona Merah di Jakarta Tinggal 3 RT
"Tempat ibadah maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?