SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menggenjot optimalisasi transformasi digital dari sistem pembayaran, pelayanan, hingga pengawasan. Hal ini untuk mendongkrak pendapatan daerah yang sempat merosot pada 2020 akibat pandemi COVID-19.
"Kami melakukan terobosan untuk transformasi digital ini," kata Kepala Sub Bidang Pengembangan Sistem Informasi Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Zidni Agni Apriya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Dia menjelaskan transformasi digital difokuskan untuk sumber utama pajak dari 13 jenis pajak yang dikelola Pemprov DKI yang selama ini berkontribusi 80-90 persen terhadap penerimaan daerah.
Adapun sumber utama pajak itu, lanjut dia, ada lima pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak dari sektor konsumsi seperti pajak hotel, restoran, pajak hiburan, dan retribusi parkir.
Transformasi digital yang dilakukan, lanjut dia, dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui 15 bank besar.
Tak hanya dengan bank, DKI juga menggandeng toko-toko ritel, perdagangan dalam jaringan atau e-commerce, uang elektronik, hingga aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk mengakses pembayaran dengan barkode atau QRIS dan portal pajak daring.
Dari sisi pelayanan, lanjut dia, DKI di antaranya mengembangkan portal pajak daring seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) elektronik serta integrasi layanan Jaki dan BPHTB elektronik.
Sedangkan dari sisi pengawasan, lanjut dia, ada program "tax clearance" yakni wajib pajak yang belum membayar pajak dapat diketahui dan diintervensi melalui integrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk urusan sertifikat.
Baca Juga: Ketentuan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di DKI, Buruan Manfaatkan!
Selain itu, integrasi juga dilakukan dengan Ditjen Pajak, KPK dan lembaga internal seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Perumahan serta sistem transaksi usaha.
"Kita integrasikan di sistem penjualan hotel, restoran agar Bapenda bisa melihat data kerja sama dengan bank penyedia online sistem," ucapnya.
Zidni mencatat pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2020 merosot hingga 65 persen mencapai Rp54 triliun dari sebelumnya pada 2019 capai Rp82 triliun.
Ia mengharapkan dengan optimalisasi transformasi digital tersebut dapat memperbaiki capaian penerimaan daerah pada 2021. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
Pramono Anung Imbau Warga Jakarta Tak Khawatir Kenaikan PBB: Malah Saya Kurangin!
-
Penumpang KRL Mengeluh Kejauhan, Gubernur DKI Pertimbangkan JPO di Stasiun Cikini
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim