SuaraJakarta.id - Sederet bantuan pandemi COVID-19 untuk masyarakat siap cair. Bantuan ini menyusul kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga sepekan ke depan.
Pemerintah juga telah memiliki tujuh bentuk bantuan yang telah dan akan digelontorkan untuk membantu ksejahteraan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Namun tentu saja, setiap bantuan tersebut menyasar kelompok tertentu. Karena itu penting untuk aktif mencari informasi bantuan yang telah disediakan pemerintah.
Apa saja bantuan pandemi covid-19 yang siap cair setelah PPKM diperpanjang?
Dikutip dari Suara.com, berikut daftar 7 bantuan yang telah dan masih akan diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19:
1. BPUM atau BLT UMKM
Pelaku usaha mikro selaku salah satu sektor yang terdampak pandemi dapat menerima mencairkan bantuan dari Kemenkop UKM sebesar Rp 1,2 juta.
Total dana yang dialokasikan untuk BPUM adalah sebsar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro yang terdampak pandemi.
Proses pengajuan BPUM dapat dilakukan dengan mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta Periode 17-23 Agustus 2021
Usulan ini nantinya akan dilanjutkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
Syarat penerima BPUM dapat dilihat di Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021
Setelah sebelumnya akan berakhir di bulan Juli, pemerintah juga memperpanjang diskon listrik bagi golongan 450 VA dan 900 VA hingga Desember 2021.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA akan mendapat diskon tagihan sebesar 50 persen.
Sementara itu, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon tagihan sebesar 25 persen.
Jika sebelumnya dialokasikan dana sebesar Rp 7,58 triliun, dengan perpanjangan pemberian diskon maka kini pemerintah menganggarkan total dana Rp 9,49 triliun
3. BSU atau BLT Subsidi Gaji
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja/buruh di wilayah kerja PPKM level 3 dan 4 yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta.
4. Kuota Belajar
Bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang menerapkan pengajaran belajar dari rumah akan mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud Ristek.
Subsidi kuota ini beragam antara 7-15 GB sesuai tingkatan pendidikan.
Total anggaran kuota belajar ini mencapat Rp 8,53 triliun dengan sasaran 38,1 juta peserta dan tenaga pendidik.
Sesuai pemaparan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, subsidi kuota belajar disalurkan setiap tanggal 11-15 dengan masa berlaku selama 30 hari sejak diterima.
5. Bansos Tunai
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pada periode Juli-Agustus 2021.
Bantuan ini menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Bansos tunai menjadi bantuan pandemi covid-19 yang siap cair dalam waktu dekat. Untuk mengecek penerima bansos tunai, kamu bisa membukanya di https://cekbansos.kemensos.go.id
6. Beras Bulog dan Kartu Sembako
Bantuan Kartu Sembako ditargetkan mampu merangkul 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Nantinya masing-masing penerima akan memperoleh bantuan Kartu Sembako bernilai Rp 200.000 tiap bulannya.
Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras Bulog sebanyak 10kg/keluarga bagi pemilik Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,58 triliun untuk 250.000 ton beras bulog yang akan disalurkan ke 28,8 juta keluarga.
7. Kartu Prakerja Gelombang 18
Terakhir, bantuan pandemi COVID-19 yang siap cair adalah program kartu prakerja. Kali ini bantuan khusus diberikan pada mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Di tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan Kartu Prakerja sebesar Rp30 triliun yang akan disalurkan kepada 8,4 juta penerima. Kartu Prakerja telah terbagi ke dalam beberapa gelombang dan untuk gelombang ke-18 pendaftarannya sudah dibuka sejak Senin lalu (16/8/2021).
Demikian 7 bantuan pandemi COVID-19 yang telah dan masih akan disalurkan pemerintah untuk membantu warganya yang terkena krisis ekonomi akibat PPKM diperpanjang selama pandemi COVID-19.
Kontributor: Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
Link Cek Penerima BSU Januari 2026, Simak Keterangan Resminya
-
BSU BPJS 2026 Cair Kapan? Cek Jadwal Terbarunya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar