SuaraJakarta.id - Syarat masuk mal Jakarta dan cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di pedulilindungi. Seperti diketahui pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021.
Salah satu aturan barunya adalah menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai syarat masuk mal. Makanya, Anda perlu tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi.
Menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai langkah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah level 4.
Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Namun masih banyak orang yang belum tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi.
Berikut ini cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal:
- Download aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat gawai Anda lalu pilih opsi "masuk" yang diikuti dengan "saya setuju" terkait syarat penggunaan dan kebijakan privasi.
- Daftar akun PeduliLindungi menggunakan nama lengkap dan email atau nomor handphone.
- Lalu (login) atau masuk aplikasi dengan cara memasukan nomor telepon atau email yang telah terdaftar.
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email.
- Setelah menjumpai halaman utama (beranda) pilih opsi "Akun" pada menu utama.
- Lalu pilih opsi "Sertifikat Vaksin" yang berada di bawah opsi "Riwayat dan Tiket Vaksin".
- Kemudian klik nama Anda lalu sertifikat vaksin akan muncul.
- Klik masing-masing sertifikat lalu pilih opsi "unduh sertifikat" pada bagian kanan bawah. Otomatis sertifikat vaksin akan tersimpan dalam galeri gawai Anda.
- Tunjukan kepada petugas.
Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat tersebut. Selain menunjukan sertifikat vaksin, syarat lain masuk mal yakni harus berusia minimal 12 tahun dan maksimal 70 tahun.
Sementara itu, untuk yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik menggunakan tes antigen atau pun PCR.
Selain itu, para pengunjung mal juga wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain, menggunakan masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, serta menjaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, kurangi kontak fisik dengan apa pun termasuk permukaan benda-benda yang ada di mal.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal
Seperti itu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
(Lolita Valda Claudia)
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar