SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya mengingatkan agar Polda Metro Jaya tak memasang stiker di rumah warga yang belum vaksin.
Sebab, menurut pihak Ombudsman, hal itu berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.
Terkait ini, Kapolda Metro Jaya Irjan Fadil Imran menegaskan, penempelan stiker di rumah warga yang belum vaksin demi pemerataan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada seluruh lapisan masyarakat di Jakarta.
"Kami mendengar ada beberapa kalangan yang mempertanyakan penempelan stiker di rumah-rumah warga dalam program Vaksinasi Merdeka. Tujuannya sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan vaksinasi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Fadil mengatakan pemasangan stiker itu adalah bagian dari rencana vaksinasi door-to-door Polda Metro Jaya.
Stiker tersebut, lanjut Kapolda, akan memudahkan vaksinator untuk mengidentifikasi rumah warga yang belum divaksin.
"Dengan penempelan stiker diketahui siapa saja yang belum tervaksinasi, dengan demikian akses masyarakat untuk mendapatkannya juga jauh lebih mudah," katanya.
Fadil juga mengatakan stiker tersebut tidak hanya berisi informasi mengenai warga yang belum divaksin.
Stiker itu juga berisi informasi dan pengingat kepada warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Buruh Soloraya dapat Prioritas Vaksin dari Polda Jateng, Ini Jadwalnya
Kapolda berharap masalah pemasangan stiker tak menjadi polemik lagi dan pihaknya selalu terbuka menerima saran terkait pelaksanaan "Vaksinasi Merdeka".
"Ini barang kali rekan-rekan dan masyarakat agar mengetahui manfaat dan tujuan semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi kepada masyarakat adalah bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
"Vaksinasi merupakan cara kita untuk melindungi masyarakat dari pandemi. Hak untuk sehat kita pastikan sampai, negara hadir di situ," pungkas Kapolda.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya mengingatkan agar Polda Metro Jaya tak memasang stiker belum vaksin di rumah warga yang belum vaksinasi.
“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG