SuaraJakarta.id - Musisi David NOAH alias David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini, Jumat (20/8/2021).
Diketahui, David NOAH dilaporkan seorang wanita berinisial LY terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
Terkait ketidakhadiran dalam pemanggilan oleh Polda, kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya menyebut pihaknya belum menerima surat undangan tersebut.
"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila telah menerima surat undangan klarifikasi.
Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap David NOAH dan dua orang lainnya pada Jumat.
"Tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk tiga terlapor. Pertama DK sendiri, kemudian YS dan EAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta.
Sebelum memeriksa David NOAH dan dua terlapor lainnya, Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu memeriksa pelapor yang berinisial LY serta sejumlah saksi.
Menurut Kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.
Baca Juga: Hari Ini! Polda Metro Jaya Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 M
David kemudian menjanjikan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan. Peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
"Dana dari Saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan Saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun