Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Pusat Pemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kelalaian Petugas

Sebelumnya, pihak RSU Tangsel mengakui petugasnya melakukan kelalaian dalam melakukan screening formulir COVID-19 kepada pasien persalinan.

Kasus tersebut mencuat usai pihak keluarga protes lantaran adanya kejanggalan pada formulir screening COVID-19.

Meski pihak pasien belum diwawancara, tapi hasil formulir screening tersebut sudah terisi oleh petugas RSU Tangsel.

Baca Juga: Dugaan Rekayasa Formulir Screening COVID-19 Pasien, RSU Tangsel Akui Kelalaian Petugas

Humas RSU Kota Tangsel Lasdo mengakui, hal itu merupakan kelalaian salah satu petugasnya. Itu diketahui setelah hasil investigasi internal usai ramai pemberitaan di media.

"Hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE untuk permintaan pemeriksaan TCM Covid-19," kata Lasdo saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Negatif COVID-19

Lasdo menerangkan, saat itu pasien menunjukkan tanda-tanda kemungkinan untuk dilakukan operasi segera dan perlu segera diperiksa swab TCM untuk menentukan perlu tindakan secara prosedur COVID-19 atau tidak.

Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Tangsel). [Foto: Bantennews.co.id]

Tapi, lanjut Lasdo, saat itu ada kejadian tertentu di lapangan sehingga petugas yang menganamnesa pasien meminta petugas yang lain mengisi form PE tersebut.

Baca Juga: Dugaan Rekayasa Form COVID-19 di RSU Tangsel, Suami Pasien: Pihak RS Ada Keteledoran

"Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM COVID-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklist sesuai kriteria COVID. Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik," ungkap Lasdo.

Load More