SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait kasus rekayasa form COVID-19 pasien di RSU Tangsel.
Benyamin mengaku, sudah mendapatkan keterangan dari dewan pengawas di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan itu.
Dia pun meminta pihak RSU Tangsel memberikan pembinaan kepada petugas yang telah lalai merekayasa form COVID-19 pasien tersebut.
"Jadi si nakesnya yang tidak meneliti dulu COVID-19 atau bukan. Kalau form-nya memang untuk pasien COVID. Tapi kalau tidak COVID ya nggak perlu diisi,” ujarnya.
"Makanya saya minta ke dewas rumah sakit untuk melakukan pembinaan," sambungnya saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non-ASN yang bekerja di pemerintahan akan mendapatkan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran dalam bekerja.
"Kalau ada pelanggaran jelas ada sanksinya berupa teguran, tertulis dan lain-lain. Kita serahkan nanti ke manajemen RSU-nya untuk penerapan sanksi," ungkapnya.
Sementara itu, Humas RSU Tangsel Lasdo mengatakan, soal sanksi tersebut pihaknya belum memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan ke petugas yang terbukti lalai dalam bekerja.
Tetapi, umumnya sanksi yang diberikan kepada petugas yang terbukti lalai itu disebut sebagai pembinaan.
Baca Juga: Dugaan Rekayasa Formulir Screening COVID-19 Pasien, RSU Tangsel Akui Kelalaian Petugas
"Saya sebagai dokter fungsional, biasanya kami pakai istilah pembinaan. Untuk sanksi, biasanya dilakukan oleh manajemen RS lewat komitenya. Dalam hal ini komite keperawatan. Untuk hal itu saya belum dapat informasi," katanya, Jumat (20/8/2021).
Kelalaian Petugas
Sebelumnya, pihak RSU Tangsel mengakui petugasnya melakukan kelalaian dalam melakukan screening formulir COVID-19 kepada pasien persalinan.
Kasus tersebut mencuat usai pihak keluarga protes lantaran adanya kejanggalan pada formulir screening COVID-19.
Meski pihak pasien belum diwawancara, tapi hasil formulir screening tersebut sudah terisi oleh petugas RSU Tangsel.
Humas RSU Kota Tangsel Lasdo mengakui, hal itu merupakan kelalaian salah satu petugasnya. Itu diketahui setelah hasil investigasi internal usai ramai pemberitaan di media.
Berita Terkait
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas
-
Pendidikan Tiga Bahasa dan Ruang Renwen Jadi Andalan Tzu Chi School
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi