SuaraJakarta.id - Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tak hadir memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilaporkan seorang wanit berinisial LY.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berharap David NOAH bersedia memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
"Kita mengharapkan dia datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya, dia bisa membela diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Meski demikian, kata Yusri, kepolisian juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan untuk hadir. Sebab, ang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah undangan untuk memberikan klarifikasi, bukan pemanggilan untuk diperiksa.
"Kalau tidak datang bagaimana? Ya boleh saja," katanya dikutip dari Antara.
Belum Terima Undangan
Sebelumnya, pihak kuasa hukum David NOAH mengaku belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra Prawira Sanjaya selaku kuasa hukum David NOAH saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila pihak David telah menerima surat undangan klarifikasi.
Baca Juga: TOK! Ayu Ting Ting Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
Menurut kepolisian, kasus bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David NOAH mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
David NOAH kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 miliar dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, karena David NOAH dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Klarifikasi David NOAH
Atas laporan tersebut, David NOAH angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Dicopot dan Palsu Jadi Fokus Operasi Patuh Jaya 2025
-
Ulasan Buku Born A Crime: Bertahan Hidup di Tengah Sistem yang Menindas
-
Seminggu Berlalu, Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Mandek? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Jeritan 'Tolong' di Jembatan Tinggi, Nenek Saksikan Cucu Tewas Ditusuk di Tanah Abang
-
Akhirnya Terungkap! Misteri Penjaga Kos yang Intip Kamar Diplomat Arya Daru Sesaat Sebelum Tewas
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Identitas Mayat Pria Tanpa Identitas di Bintaro Office Park Terungkap, Polisi Temukan Benda Tajam
-
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang Pakai QR Code
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Mau Pindah KK Antar Kota? Aturan Baru Makin Mudah, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW!
-
Starlink Stop Pelanggan Baru di Indonesia? Ini Respons ATSI