SuaraJakarta.id - Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tak hadir memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilaporkan seorang wanit berinisial LY.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berharap David NOAH bersedia memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
"Kita mengharapkan dia datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya, dia bisa membela diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Meski demikian, kata Yusri, kepolisian juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan untuk hadir. Sebab, ang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah undangan untuk memberikan klarifikasi, bukan pemanggilan untuk diperiksa.
"Kalau tidak datang bagaimana? Ya boleh saja," katanya dikutip dari Antara.
Belum Terima Undangan
Sebelumnya, pihak kuasa hukum David NOAH mengaku belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra Prawira Sanjaya selaku kuasa hukum David NOAH saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila pihak David telah menerima surat undangan klarifikasi.
Baca Juga: TOK! Ayu Ting Ting Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
Menurut kepolisian, kasus bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David NOAH mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
David NOAH kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 miliar dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, karena David NOAH dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Klarifikasi David NOAH
Atas laporan tersebut, David NOAH angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
Berita Terkait
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!