SuaraJakarta.id - Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tak hadir memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilaporkan seorang wanit berinisial LY.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berharap David NOAH bersedia memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
"Kita mengharapkan dia datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya, dia bisa membela diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Meski demikian, kata Yusri, kepolisian juga tidak bisa memaksa yang bersangkutan untuk hadir. Sebab, ang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah undangan untuk memberikan klarifikasi, bukan pemanggilan untuk diperiksa.
"Kalau tidak datang bagaimana? Ya boleh saja," katanya dikutip dari Antara.
Belum Terima Undangan
Sebelumnya, pihak kuasa hukum David NOAH mengaku belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf sampai saat ini, kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra Prawira Sanjaya selaku kuasa hukum David NOAH saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila pihak David telah menerima surat undangan klarifikasi.
Baca Juga: TOK! Ayu Ting Ting Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
Menurut kepolisian, kasus bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David NOAH mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp 1,15 miliar.
David NOAH kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp 1,15 miliar dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, karena David NOAH dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Klarifikasi David NOAH
Atas laporan tersebut, David NOAH angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp 1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun