SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam.
Ketiga pelaku tawuran di Johar Baru itu berinisial MY (29), HK (25), dan BP (31). Mereka warga Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
Tawuran yang terjadi Minggu malam merupakan aksi balas dendam dari tawuran sebelumnya pada, Senin (16/8/2021).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terhadap tawuran yang terjadi pada Minggu (22/8) tersebut.
Sebelumnya, tawuran di kawasan yang sama terjadi jelang HUT RI, yakni pada Senin, 16 Agustus 2021, dini hari.
"Jadi mereka ini dendam. Makanya kembali melakukan aksi tawuran. Tapi ini kita masih akan kembangkan, kemungkinan ada pelaku lain yang akan kami amankan," kata Edison, Selasa (24/8/2021).
Edison mengatakan tawuran yang terjadi kedua kalinya dalam bulan ini dilatarbelakangi motif balas dendam atas tawuran sebelumnya yang mengakibatkan satu korban tewas.
MY (29) salah satu pelaku tawuran mengaku ia memang berniat membalaskan dendam karena seorang rekannya, tewas karena senjata tajam oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi pada Senin (16/8) lalu.
Sebelum beraksi, ketiga pelaku tawuran juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga: Polres Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Tawuran di Mampang, Sebagian Masih Remaja
"Karena itu aja pas mau balas dendam, saya konsumsi narkoba dulu," kata MY.
Ketiga pelaku di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru pada Senin (23/8/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ketiga pelaku yang ditangkap positif narkoba setelah dites urin. Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ungkap Edison. [Antara]
Berita Terkait
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan
-
Akhir Pekan Tanpa Sinyal! Review Digital Detox di Kepulauan Seribu, Tanpa HP Tapi Bikin Ketagihan
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong