SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam.
Ketiga pelaku tawuran di Johar Baru itu berinisial MY (29), HK (25), dan BP (31). Mereka warga Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
Tawuran yang terjadi Minggu malam merupakan aksi balas dendam dari tawuran sebelumnya pada, Senin (16/8/2021).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terhadap tawuran yang terjadi pada Minggu (22/8) tersebut.
Sebelumnya, tawuran di kawasan yang sama terjadi jelang HUT RI, yakni pada Senin, 16 Agustus 2021, dini hari.
"Jadi mereka ini dendam. Makanya kembali melakukan aksi tawuran. Tapi ini kita masih akan kembangkan, kemungkinan ada pelaku lain yang akan kami amankan," kata Edison, Selasa (24/8/2021).
Edison mengatakan tawuran yang terjadi kedua kalinya dalam bulan ini dilatarbelakangi motif balas dendam atas tawuran sebelumnya yang mengakibatkan satu korban tewas.
MY (29) salah satu pelaku tawuran mengaku ia memang berniat membalaskan dendam karena seorang rekannya, tewas karena senjata tajam oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi pada Senin (16/8) lalu.
Sebelum beraksi, ketiga pelaku tawuran juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga: Polres Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Tawuran di Mampang, Sebagian Masih Remaja
"Karena itu aja pas mau balas dendam, saya konsumsi narkoba dulu," kata MY.
Ketiga pelaku di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru pada Senin (23/8/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ketiga pelaku yang ditangkap positif narkoba setelah dites urin. Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ungkap Edison. [Antara]
Berita Terkait
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless