SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan memanggil pedangdut Ayu Ting Ting untuk diklarifikasi terkait pelaporan Ayu terhadap akun Instagram @gundik_empaeng.
Diketahui, sebelumnya pihak Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan terhadap putrinya, Bilqis.
Pemanggilan klarifikasi terhadap Ayu Ting Ting dijadwalkan Polda Metro Jaya pada Kamis lusa, 26 Agustus 2021.
Dalam pemanggilan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta Ayu Ting Ting membawa sejumlah barang bukti atas laporan yang dilayangkannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu.
Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putri Ayu Ting Ting berinisial BKR alias Bilqis.
Dalam perkara ini, Ayu Ting Ting selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 316 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," pungkas Yusri.
Baca Juga: Pemuka Bojonegoro Dukung Keluarga KD Jika Laporkan Balik Ayu Ting Ting
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu
-
'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto
-
Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar