Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau vaksinasi bagi pekerja WNA di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/6/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Sedangkan restoran/tempat makan di ruang terbuka juga boleh makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Khusus restoran/tempat makan atau kafe di dalam gedung tertutup/lokasi tersendiri hanya boleh bungkus/bawa pulang makanan (jasa antar). [Antara]

Load More