SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota menyusul kebijakan PPKM Level 3 Jakarta.
Hanya saja, kawasan yang diterapkan sistem plat nomor kendaraan ganjil-genap dikurangi dari semula delapan menjadi tiga kawasan.
"Ganjil-genap yang tadinya delapan kawasan, kita jadikan tiga kawasan mulai tanggal 26-30 Agustus, kita berlakukan jadi tiga kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (24/8/2021).
Ketiga kawasan ganjil genap itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Efektif Turunkan Mobilitas Warga, Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Sepekan
Keputusan tersebut diambil setelah Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan Kodam Jaya berserta Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta.
Polda Metro dan pihak terkait menetapkan untuk melanjutkan sistem ganjil-genap karena sistemnya terbukti efektif menekan mobilitas masyarakat.
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB.
Ada pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah.
Kepolisian bersama pihak terkait akan kembali menggelar evaluasi pada 30 Agustus 2021 serta menunggu kebijakan PPKM oleh pemerintah sebelum mengambil kebijakan lanjutan terkait sistem ganjil-genap.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Sistem Ganjil Genap Ibu Kota Jakarta Berlaku di Ruas-ruas Jalan Ini
"Nanti setelah 30 Agustus kita akan evaluasi efektivitas tiga kawasan ini," ungkap Sambodo.
Sambodo menambahkan, tiga lokasi tersebut dipilih lantaran lokasi tersebut adalah kawasan perkantoran utama di Jakarta.
"Tiga kawasan ini adalah tiga kawasan perkantoran utama di Jakarta, pada masa PPKM Level 3 masih diberlakukan kebijakan esensial-kritikal dengan kebijakan WFO/WFH sehingga perlu kita lakukan kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja