SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pihaknya memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jakarta sebanyak tiga kali.
Wagub DKI mengatakan, alasan PPKM Level 4 Jakarta diperpanjang tiga kali karena kasus COVID-19 di daerah penyangga yang masih tinggi.
DKI Jakarta memang tergabung dalam wilayah aglomerasi bersama daerah penyangganya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Penetapan level PPKM dari pemerintah pusat disatukan untuk satu wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
"Kemarin level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Kasus COVID-19 di Jakarta memang sempat meroket hingga belasan ribu kasus baru ditemukan setiap harinya di kisaran bulan Juni.
Namun mulai pertengahan Juli angka penularan COVID-19 di Jakarta mulai menunjukkan tren penurunan.
Namun PPKM di Jakarta masih terus diperpanjang di level 4. Hingga akhirnya mulai 23 sampai 30 Agustus 2021 PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 3.
"Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM Level 3, artinya kita bersyukur," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta
Dengan kebijakan PPKM Level 3 Jakarta, terdapat sejumlah pelonggaran yang boleh dilakukan. Misalnya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebanyak 50 persen, penambahan kapasitas tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.
"Kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah karena di rumah adalah tempat yang terbaik. Laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
UMP 2025 DKI Jakarta Dipastikan Naik, Berapa Persentasenya?
-
Elektabilitasnya Melejit Jadi 46 Persen di Survei SMRC, Pramono Anung: Kayak Valentino Rossi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan