SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pihaknya memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jakarta sebanyak tiga kali.
Wagub DKI mengatakan, alasan PPKM Level 4 Jakarta diperpanjang tiga kali karena kasus COVID-19 di daerah penyangga yang masih tinggi.
DKI Jakarta memang tergabung dalam wilayah aglomerasi bersama daerah penyangganya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Penetapan level PPKM dari pemerintah pusat disatukan untuk satu wilayah aglomerasi.
"Kemarin level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Kasus COVID-19 di Jakarta memang sempat meroket hingga belasan ribu kasus baru ditemukan setiap harinya di kisaran bulan Juni.
Namun mulai pertengahan Juli angka penularan COVID-19 di Jakarta mulai menunjukkan tren penurunan.
Namun PPKM di Jakarta masih terus diperpanjang di level 4. Hingga akhirnya mulai 23 sampai 30 Agustus 2021 PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 3.
"Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM Level 3, artinya kita bersyukur," katanya.
Baca Juga: Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
Dengan kebijakan PPKM Level 3 Jakarta, terdapat sejumlah pelonggaran yang boleh dilakukan. Misalnya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebanyak 50 persen, penambahan kapasitas tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.
"Kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah karena di rumah adalah tempat yang terbaik. Laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab," pungkas Wagub DKI.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Mangkrak 2 Tahun, Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi Mulai Berjalan
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi