SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan menanggapi soal permintaan fraksi PSI DPRD DKI terkait kelebihan pembayaran makam. Ia menilai yang dilakukan pihaknya jadi serba salah di mata PSI.
Riza menyebut pihaknya sudah pernah menerima keluhan terkait kekurangan lahan pemakaman untuk Covid-19. Namun begitu sudah ditambah, malah muncul lagi protes.
"Loh nanti kekurangan salah, kelebihan salah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/8/2021).
Menurutnya kebijakan terkait pengadaan lahan pemakaman sudah diperhitungkan dengan matang. Dari awal sudah direncanakan sesuai dengan kebutuhan makam di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kebutuhan makam bukan hanya untuk covid-19. Tapi juga pemakaman yang biasa," ujarnya.
Karena itu, Riza menilai kekhawatirannya malah kurangnya lahan makam. Sebab sampai saat ini angka pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 masih terus dilakukan.
"Jadi tiada kelebihan. Malah justru khawatir kurang," tuturnya.
Sebelumnya, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan memberikan penjelasan langsung soal pemborosan anggaran untuk membeli lahan makam Covid-19. Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI tahun 2020.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian menjelaskan, temuan ini merupakan pengadaan pengadaan tanah makam Covid-19 yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Jalan Sarjana, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proyek itu menggunakan APBD-Perubahan tahun 2020 sebesar Rp71,24 miliar.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang
Berdasarkan laporan BPK, pengadaan tersebut lebih mahal Rp3,33 miliar. Adrian pun meminta Anies menjelaskan persoalan ini kepada publik karena APBD dalam keadaan defisit akibat pandemi Covid-19.
“Anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah makam Covid-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," ujar Adrian dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8).
"Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp3,33 miliar pengadaan tanah makam Covid-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab,” tambahnya.
Total anggaran pengadaan tanah makam Covid-19 adalah Rp219 miliar dan realisasinya sebesar Rp186,24 miliar, yang digunakan untuk membeli tanah makam di 5 lokasi. Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektar yang terdiri dari 6 bidang.
Harga satuan untuk 4 bidang tanah sebesar Rp5,2 juta per meter persegi dan 2 bidang lainnya Rp4,75 juta per meter persegi.
BPK menemukan 4 kejanggalan pengadaan tanah ini. Kejanggalan pertama adalah lokasi tanah 50 meter dari Jalan Sarana. Kedua, tidak ada akses ke tanah makam, sehingga harus melalui jalan setapak di atas tanah milik warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?